Dana Hibah Pilkada Makassar 2024 Disahkan Rp60 miliar
* Tahap awal Rp32 miliar untuk KPU dan Bawaslu

KABAR.NEWS, Makassar - Pemerintah Kota Makassar dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Bawaslu menyepakati dana hibah Pilkada Makassar 2024 sebesar Rp60 miliar. Dana itu bersumber dari APBD Perubahan tahun 2023 dan APBD Pokok 2024.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Hibah Perjanjian Daerah (NPHD) Pilkada Makassar 2024 yang berlangsung di Balai Kota Makassar, Kamis (12/10/2023).
Ketua KPU Makassar Farid Wajdi mengatakan, dana hibah Pilkada 2024 dicairkan secara bertahap. Sebagai tahap awal Rp32 miliar yang bersumber dari APBD Makassar Perubahan 2023.
Dana hibah Rp32 milar itu terbagi untuk beberapa instansi. KPU Makassar mendapat Rp24 miliar pada APBD Perubahan 2023 atau 40 persen dari total anggaran Pilkada 2024.
"Kita ajukan 40 persen pada APBD Perubahan. Jadi, sekitar Rp25 miliar tahap pertama. Itu berdasarkan perintah Permendagri 41 harus ditransfer di tahun 2023," ujar Farid Wajdi kepada wartawan usai penandatanganan NHPD.
Jika KPU mendapat hibah sebesar Rp25 miliar pada APBD Perubahan, maka Bawaslu Makassar keciprat Rp7 miliar. Selebihnya akan dikucurkan saat APBD pokok tahun 2024 disahkan.
Farid Wajid tidak mempersoalkan besaran dana hibah tahap awal tersebut.
"Pemerintah kota luar biasa, kami sangat apresiasi. Nilainya tidak ada masalah, kita sudah siap. Bahkan simulasi sudah ada," kata Farid Wajdi.
Ketua Bawaslu Makassar Dedi Arwinsyah juga menyambut baik disahkannya NPHD Pilkada Makassar. Ia mengatakan, pihaknya mengajukan anggaran senilati total Rp18 miliar untuk menyuseskan pestar demokrasi September 2024.
"Tapi untuk masuk di tahun ini sebesar 40 persen atau tujuh sampai delapan miliar. Sisanya tahun depan. Kita bersyukur karena Pemerintah Kota Makassar memfasilitasi pemerintah bagus," jelas Dedi Arwinsyah.