Cegah Omicron, Taufan Pawe Minta Prokes PTM di Parepare Diperketat

*Taufan juga meminta prokes PTM dievaluasi

Cegah Omicron, Taufan Pawe Minta Prokes PTM di Parepare Diperketat
Wali Kota Parepare Taufan Pawe. (IST)

KABAR.NEWS, Parepare - Wali Kota Parepare Kota Parepare, Sulawesi Selatan, meminta protokol kesehatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada semua jenjang pendidikan tahun ini lebih diperketat dari sebelumnya.


Taufan bahkan meminta PTM yang digelar selama beberapa bulan terakhir agar dievaluasi. Tujuannya demi mencegah penularan Covid-19 varian Omicron di lingkungan pelajar.


"Pastikan anak-anak kita aman mengikuti belajar tatap muka. Tetap patuhi protokol kesehatan, dan bagi siswa yang harus vaksin, segera divaksin. Karena kita ingin menciptakan herd immunity dari sekolah, dan tingkat vaksinasi bisa mencapai 95 persen," kata Taufan Pawe dalam keterangan tertulis, Jumat (7/1/2022).


Sementara, Kepala Disdikbud Parepare Arifuddin Idris pada Jumat mengatakan, PTM Parepare mulai diperketat. Selain protokol kesehatan (Prokes) aturan vaksinasi siswa juga menjadi perhatian. Itu karena anak usia 12 tahun atau duduk di bangku SMP sudah diharuskan divaksin.


Arifuddin mengemukakan, vaksinasi untuk siswa ini sudah mencapai 83 persen, dan terus diedukasi agar siswa yang belum vaksin untuk segera divaksin. 


"Jadi data kami dari 6 ribu siswa yang harus divaksin, yang belum divaksin itu tersisa 700 orang. Atau 83 persen yang sudah divaksin. Karena itu, bagi siswa yang belum divaksin karena ada kendala atau sesuatu hal, hanya boleh belajar Daring di rumah. Karena kami sangat menjaga keamanan siswa belajar tatap muka di sekolah," kata Arifuddin.


Sementara aturan PTM terbatas di sekolah, kata Arifuddin, tetap sama seperti sebelumnya. Namun lebih diperketat menyusul merebaknya varian baru virus Corona (Covid-19) yakni Omicron. 


"Omicron ini yang sangat kami antisipasi. Makanya pengawas sekolah yang turun ke sekolah-sekolah kami minta tidak hanya mengawasi tentang kurikulum tapi juga penerapan protokol kesehatan di sekolah," imbuh Arifuddin. 


Terkait evaluasi PTM Terbatas, Arifuddin menekankan, yang perlu dipertimbangkan adalah penambahan jam belajar dari 3 jam saat ini menjadi 4 jam.


"Tapi itu masih dalam kajian. Penambahan jam belajar tetap menjadi keputusan pimpinan dalam hal ini kepala daerah. Yang jelas protokol kesehatan harus tetap ketat, agar proses belajar tatap muka bisa dipastikan aman, tertib, dan terkendali," kata Arifuddin. 


Penulis: Arsyad/C