Cegah Keramaian, Pengunjung Pusat Keramaian di Makassar Akan Dibatasi

pembatasan kapasitas akan dilakukan sebanyak 50 persen

Cegah Keramaian, Pengunjung Pusat Keramaian di Makassar Akan Dibatasi
Wali Kota Makassar Danny Pomanto saat melakukan sidak keramaian di Mall Panakukang, Jalan Pengayoman, Minggu (2/5/2021) malam.






KABAR.NEWS, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Danny Pomanto bakal memberlakukan sistem Pintu Masuk pada pusat keramaian sebagai bentuk peningkatan pengawasan yang akan diterapkan pihaknya dalam program Makassar Recover. 

Menurutnya lagi, setiap pusat keramaian akan dihitung jumlah pengunjung yang masuk di gedungnya. 

"Saya kira kita ada protokol namanya Makassar recover namanya adaptasi sosial, protokol pintu masuk, walaupun status kesehatan belum ada, tapi pintu masuk itu selayaknya kita mulai lakukan kembali selama ini kan hanya pada suhu dan lain-lain, tapi kita akan menghitung orang yang masuk," jelas Danny di Mall Panakukang,  Minggu (2/5/2021). 

Danny mengatakan setiap pemilik usaha wajib melaporkan kapasitas maksimal yang bisa dimuat dalam gedung. Setelah melaporkan, pembatasan kapasitas akan dilakukan sebanyak 50 persen.

"Sehingga setiap pemilik mal  harus melaporkan berapa kapasitas maksimalnya dan saya berharap di bawah 50% yang diperkenankan dalam hari itu, dalam jam itu beroperasi," tuturnya

Menurutnya, menghitung jumlah orang penting untuk dilakukan di pusat keramaian. Bahkan, Danny mengatakan tak akan menerjunkan Satgas Pengurai Keramaian (Raika) untuk mengawasi jumlah orang masuk. 

Hal ini kata Danny harus dilakukan pada pihak pemilik usaha itu sendiri dengan menyiapkan Satgas sendiri. 

"Sehingga menghitung orang yang masuk menjadi bagian yang penting. Satgas Raika, saya sudah tadi larang, tidak perlu menjaga itu mall, tetapi setiap pemilik mall wajib membentuk Satgas prokesnya," terangnya

Lebih lanjut, Danny meminta sistem buka tutup diberlakukan jika memang kapasitas orang dalam suatu gedung sudah memenuhi 50 persen. 

"Pokoknya taat Prokes, bagaimana taat Prokes kalau Mal kapasitasnya 2.000, berarti hanya 1.000 orang yang bisa masuk saat itu. Mesti kan begitu, itu namanya sistem protokol pintu masuk. Kalau dia sudah seribu, tutup. Makanya koordinasi," tandasnya

Penulis: Fitria Nugrah Madani/B