Cegah Kecurangan, Disdag Parepare Periksa Takaran Mesin SPBU
*Sidak secara acak

KABAR.NEWS, Parepare - Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Parepare, Sulawesi Selatan, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) kepada sejumlah Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU).
Seperti yang terlihat di SPBU Jalan Jenderal Ahmad Yani Parepare, Senin (17/1/2022). Disdag Parepare melakukan pemeriksaan alat ukur pada mesin pompa bahan bakar minyak (BBM) pada SPBU tersebut.
Pengawas Kemetrologian Ahli Muda Disdag Parepare Abu Sopyan mengatakan, sebanyak 10 nozzle pada media Pertalite, Solar, Dexlite dan Pertamax dilakukan pengujian. Termasuk segel yang berada pada mesin pompa BBM. Jika tidak sesuai aturan, maka akan dikenakan sanksi.
Hasil pemeriksaan, kata Abu menunjukkan bahwa alat ukur sudah memenuhi syarat tera. Sehingga BBM yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat terjaga dan menjamin hak konsumen.
"Tidak ada terlihat yang telah diganti ganti sehingga alat ukurnya terjamin," ucap Abu dalam keterangan tertulis.
Diketahui, Wali Kota Parepare telah mencanangkan tahun 2022 sebagai tahun pemulihan ekonomi berkelanjutan. Hal itu untuk menjaga agar pertumbuhan ekonomi di Kota Parepare semakin bertumbuh sehingga berdampak kepada kesejahteraan masyarakat.
“2021 tahun pemulihan ekonomi. Nah, tahun 2022 ini kita canangkan sebagai tahun pemulihan ekonomi berkelanjutan. Kenapa? karena kami masih punya mimpi dan cita-cita untuk makin meningkatkan kesejahteraan rakyat,” terang Taufan Pawe.
Penulis: Arsyad/C