Cara Wali Kota Makassar Pulihkan Industri Penyiaran Saat Pandemi
Wali Kota Makassar mengeluarkan surat edaran di momen peringatan Hari Penyiaran Nasional.

KABAR.NEWS, Makassar – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Danny Pomanto mengeluarkan surat edaran soal dukungan pemerintah kota (Pemkot) untuk media penyiaran di tengah pandemi Covid-19. Surat edaran tersebut dikeluarkan untuk memperingat Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) yang diperingati setiap 1 April.
Danny Pomanto mengaku dengan adanya surat edaran tersebut diharapkan dapat menjadi stimulasi pemulihan ekonomi pasca Covid-19, khususnya sektor penyiaran. Apalagi Pemkot Makassar membutuhkan dukungan dari media, khususnya penyiaran untuk mensosialisasikan program Makassar Recover.
"Ada enam poin dituangkan dalam surat edaran itu, seperti mengimbau kepada seluruh pejabat Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) lingkup Pemkot Makassar untuk memberdayakan iklan layanan masyarakat serta program berita dan talkshow pada media penyiaran radio dan televisi. Itu untuk mensosialisasikan program dan kinerja pemerintah," ujarnya melalui keterangan tertulisnya kepada KABAR.NEWS, Kamis (1/4/2021).
“Izinkan saya kembali menyampaikan selamat dan sukses. Usia 88 tahun adalah usia yang tidak muda, namun menjadi bagian dari pengalaman menjaga negeri melalui berita tanpa hoaks dan berita produktif demi persatuan dan kemajuan Indonesia," kata dia.
Sementara itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel, Hasrul Hasan mengapresiasi Wali Kota Makassar yang mengeluarkan surat edaran dukungan terhadap media penyiaran. Ia mengaku sedari awal turut mendorong lahirnya komitmen pemulihan Ekonomi di sektor penyiaran pasca Covid-19.
“Covid-19 berdampak besar pada seluruh aspek dalam kehidupan masyarakat, termasuk aspek ekonomi di Industri penyiaran. Atas nama KPID Sulawesi Selatan kami, mengapresiasi dan penghargaan setinggi tingginya kepada Walikota Makassar yang telah mengeluarkan edaran percepatan pemulihan industri penyiaran di Kota Makassar," ujarnya.
Hasrul mengaku surat edaran tersebut menjadi kado istimewa bagi industri penyiaran saat momen Hari Penyaiaran Nasional (Hasiarnas). Ia menganggap surat edaran tersebut menjadi momen bangkitnya kembali ekonomi di industri penyiaran.