Cara Perempuan di Makassar Palsukan Ijazah Hingga Suket Covid-19

Dicokok polisi

Cara Perempuan di Makassar Palsukan Ijazah Hingga Suket Covid-19
Ilustrasi pemalsuan dokumen. (Unsplash)

KABAR.NEWS, Makassar - Kepolisian Sektor (Polsek) Mamajang, Kota Makassar, Sulsel, mengamankan seorang perempuan berinisial R (48) yang diduga pelaku spesialis pemalsuan dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP).


Perempuan tersebut diamankan polisi di kediamannya di Jalan Cendrawasih, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Senin (22/2/2021) kemarin.


"Kita amankan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat bahwa adanya pelaku yang diduga melakukan pemalsuan data identitas atau dokumen," kata Kapolsek Mamajang, Kompol Ivan Wahyudi, dalam keterangannya, Selasa (23/2/2021) malam.


Ivan menyebut, perempuan ini memalsukan berbagai macam dokumen sesuai pesanan dari konsumennya. Bahkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dapat dipalsukan oleh wanita ini.


"Yang dia palsukan itu sesuai pesanan, ada KTP, Ijazah, kartu keluarga, bahkan surat keterangan bebas Covid-19," ungkap Ivan.


Perwira polisi berpangkat satu bunga melati itu mengungkapkan, perempuan R memalsukan dokumen-dokumen itu dengan cara mengedit dan men-scan dokumen asli.


"Jadi dia scan rubah nomor kayak NIK dan KK itu. Pengakuannya tarif sekali memalsukan data itu dia dapat Rp100 ribu sampai Rp150 ribu," tandas Ivan.


Kini pelaku pun sementara menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Mamajang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dan polisi pun masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini.


Penulis: Reza Rivaldy/B