Bupati Jeneponto Teken Kesepakatan KUA-PPAS Anggaran 2021
Rapat Paripurna DPRD Jeneponto

KABAR.NEWS, JENEPONTO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, menggelar Rapat Paripurna Penandatangan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021, di ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (23/11/2020) kemarin malam.
Sidang Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Jeneponto, Irmawati dan Wakil Ketua II, Muh. Imam Taufiq. Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, yang juga hadir dalam kesempatan itu menyampaikan sambutannya.
Kata Iksan, Ia atas nama Pemerintah Kabupaten Jeneponto menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Jeneponto.
"Saya atas nama pemerintah daerah menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD khususnya badan anggaran yang telah bekerja keras," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (24/11/2020).
Iksan mengatakan, dalam rapat paripurna tahun ini, penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran tahun 2021, mengalami perbedaan dengan tahun-tahun sebelumnya.
"Penyusunan yang diawali dengan dokumen RKPD, KUA-PPAS dan rancangan APBD 2021 di susun dengan menunggunakan klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur," jelasnya.
Olehnya itu, Bupati Jeneponto dua priode ini menegaskan kepada TAPD dan seluruh pimpinan OPD agar dapat menyelesaikan tahapan-tahapan tersebut.
"Untuk itu saya tekankan kepada TAPD dan seluruh pimpinan OPD agar dapat menyelesaikan tahapan-tahapan tersebut secepat mungkin dan mengejar waktu yang singkat ini," imbuhnya.
"Sebelum saya mengakhiri sambutan ini, saya ingin menyampaikan penekanan kepada seluruh pimpinan OPD dan pejabat yang terkait pada penyusunan dokumen anggaran ini bahwa selama proses penyusunan, pembahasan sampai pada persetujuan bersama," pungkasnya.
Penulis: Akbar Razak/B