Bupati Jeneponto Tegaskan Lawan Mafia Tanah

*Teken MoU PTSL dengan Kementerian ATR/BPN

Bupati Jeneponto Tegaskan Lawan Mafia Tanah
Bupati Jeneponto Iksan Iskandar (kiri) saat menerima sertifikat gratis dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Republik Indonesia (ATR - BPN) di Hotel The Rinra Makassar, Rabu (5/1/2022). (IST).






KABAR.NEWS, Jeneponto - Bupati Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Iksan Iskandar menegaskan komitmennya melawan mafia tanah dengan mempersempit ruang konflik lahan yang selama ini kerap terjadi ditengah-tengah masyarakat.


Hal itu diungkapkan oleh Iksan Iskandar saat menerima sertifikat gratis dari kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Republik Indonesia (ATR - BPN) di hotel The Rinra Makassar, Rabu, (5/1/2022).


"Mafia tanah tidak boleh menang kalau perlu kita kejar sampai ke ujung langit karena sekali menang menang akan jadi preseden buruk," kata Iksan dalam rilis yang diterima KABAR.NEWS.


Iksan juga memberikan apresiasi kepada Kementerian ATR-BPN dan Kanwil Pertanahan Sulsel, yang telah bekerja semaksimal mungkin mencegah penyerobotan lahan.


"Atas atensinya masyarakat Jeneponto untuk program pendaftaran tanah sistematik lengkap," harapnya.


Sementara, Kepala Kanwil Pertanahan Sulsel Bambang Priyono menjelaskan peran ATR- BPN sejak memulai program Sertifikat hasil Pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). 


"Program PTSL ini manfaatnya sudah dirasakan dengan baik oleh masyarakat," kata Bambang. Dia mengklaim program tersebut memudahkan masyarakat yang ingin melengkapi dokumen tanah miliknya.

"Agar mencegah konflik atau sengketa pertanahan di masa yang akan datang," sambungnya.


Pada kesempatan ini, Iksan Iskandar dan 23 kepala daerah se-Sulsel menandatangani MoU terkait PTSL bersama Kementerian ATR/BPN.


Penulis: Akbar Razak/C