Bupati di Bengkulu Surati Menkominfo Minta Game PUBG Hingga Higgs Domino Diblokir

Dianggap sangat meresahkan

Bupati di Bengkulu Surati Menkominfo Minta Game PUBG Hingga Higgs Domino Diblokir
Kolase foto: Poster game PUBG dan surat Bupati Mukomuko kepada Menkominfo. (Internet/ist)






KABAR.NEWS, Mukomuko - Kegandrungan anak muda hingga kelompok tua terhadap game online, membuat resah Bupati Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Sapuan. 


Kegelisahan Bupati Mukomuko atas dampak negatif game online khususnya pada anak-anak, mendorong dirinya menyurati Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) untuk memblokir situs dan aplikasi "game online" berbagai macam jenis. 


Mungkin, dia satu-satunya kepala daerah yang melakukan hal demikian. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko Bustari Maller membenarkan jika atasannya itu telah menyurat ke Menkominfo agar game online diblokir khusus untuk wilayah Mukomuko.


“Bupati telah menyampaikan surat permohonan untuk meminta Menkominfo melalui Direktorat Jenderal Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir 'game online' di wilayah Kabupaten Mukomuko," kata Bustari Maller dalam keterangannya seperti dikutip Antara, Selasa (22/6/2021).

Seseorang memainkanGame Higgs Domino pada Handphone miliknya. (KABAR.NEWS/Saharuddin)


Bustari menjelaskan, permintaan Bupati Mukomuko bukanlah inisiatif sendiri, melainkan keluhan masyarakat setempat terhadap game online di Kabupaten Mukomuko yang bisa diakses oleh semua kalangan, terutama para remaja yang masih usia sekolah.


Menurut dia Bupati meminta Menkominfo memblokir game online antara lain "game PUBG", "game Freefire", "game Mobile Legends", "game Higgs Domino" serta sejenisnya yang aplikasinya disediakan lewat smartphone maupun komputer lainnya.


Ia menyatakan tidak ada salahnya bupati menyampaikan surat permohonan untuk meminta pihak Kemkominfo memblokir situs dan aplikasi game online secara nasional atau kabupaten.


Bupati meminta menteri memblokir game online karena pemerintah daerah setempat tidak mempunyai kewenangan memblokir situs dan aplikasi game online tersebut, demikian Bustari Maller.


Klaim dampak Negatif Game Online


Dia membeberkan klaim dampak negatif dari game online yang dianggap begitu besar, baik dari sisi perkembangan anak, kesehatan maupun pendidikan anak itu sendiri.


"Mereka, anak-anak itu, telah menjadi pecandu game online sehingga kondisi seperti ini seharusnya segera mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat," katanya.


Kemudian dari sisi kesehatan, kata dia, anak yang sudah kecanduan game online akan mengalami gangguan penglihatan, obesitas hingga “syndrome quervain”.


Lalu dari sisi psikologis, anak akan menjadi lebih individual dan menjadi egois dan dalam hal ini tidak cukup hanya mengendalikan peran orang tua saja, perhatian pemerintah melalui Kemkominfo dimohonkan dapat memblokir situs dan aplikasi game online tersebut.