Bupati Bantaeng Terpapar Corona, Pelayanan Publik Berjalan Normal

Bupati Bantaeng telah menjalani isolasi mandiri di Rumah Jabatan Bupati (Rujab) Bantaeng selama kurun waktu 14 hari ke depan.

Bupati Bantaeng Terpapar Corona, Pelayanan Publik Berjalan Normal
Bupati Bantaeng, Ilham Azikin.(ist)






KABAR.NEWS, BANTAENG - Bupati Bantaeng, Ilham Azikin, dinyatakan positif terpapar Virus Corona atau Covid-19, pada Kamis, 3 Desember 2020. Ia dinyatakan positif setelah melalui hasil pemeriksaan RT-PCR. Ilham sempat mengalami gejala ringan. 

Saat ini, Bupati Bantaeng telah menjalani isolasi mandiri di Rumah Jabatan Bupati (Rujab) Bantaeng selama kurun waktu 14 hari ke depan.  Meski demikian, roda pemerintahan dan pelayanan publik di kantor Pemkab Bantaeng dipastikan tetap normal seperti biasanya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Sekda Bantaeng, Asruddin, kepada Kabar.News, sesaat tadi. Dia mengatakan, pelayanan di kantor bupati dan sejumlah dinas di lingkup Pemkab Bantaeng tetap dibuka seperti pada umumnya. 

"Sampai saat ini pelayanan tetap berjalan normal di semua kantor dan belum dapat informasi dari tim satgas covid-19, akan ada kantor yang ditutup sementara, belum ada itu, semua masih buka seperti biasa," ujarnya. 

Hal tersebut, menurutnya, sebagai upaya dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat di semua sektor, meskipun pimpinan daerah setempat terpapar Virus Corona."Aktifitas pelayanan sampai saat ini masih normal," ungkapnya. 

Ia menyampaikan bahwa sejumlah pegawai di lingkup Pemkab Bantaeng tetap melakukan aktivitas seperti biasanya. Hanya saja, jumlah pegawai akan dibatasi sekitar 50 persen yang wajib masuk berkantor. Pegawai juga akan bergiliran masuk kerja setiap hari. 

"Kami kuga masih melaksanakan ketentuan WFH jadi ada pembatasan 50% jumlah pegawai yang wajib masuk setiap harinya, dan dilikir setiap harinya," jelasnya. 

Sementara, untuk petugas di satuan pelayanan seperti Puskesmas, Disdukcapil dan mall pelayanan wajib hadir 100 persen."Kecuali yang bertugas di satuan-satuan pelayanan seperti puskesmas, catatan sipil, mall pelayanan publik, itu wajib hadir semua kecuali kalau memang libur," imbuhnya. 

Sedangkan, untuk para pegawai yang merasa tidak enak badan tidak diperbolehkan masuk kantor."Protokol kesehatan tetap dijalankan, yang merasa sakit, langsung diperintahkan tidak masuk kantor," ucapnya. 

Asruddin bercerita, roda pemerintahan di Pemkab Bantaeng untuk sementara waktu diambil alih oleh Wakil Bupati."Untuk kegiatan pemerintahan sehari-hari akan dilaksanakan oleh pak Wakil Bupati. Pembantu Bupati seperti Sekda,  para asisten dan kepala OPD, tetap siap melaksanakan tugas dan pelayanan kepada masyarakat," tandasnya. 

Dia menambahkan bahwa terkait dengan pertemuan bupati yang sifatnya penting, Wabub akan berkoordinasi dengan sejumlah pejabat lainnya."Saya kira untuk aktifitas pelayanan akan berjalan seperti biasa, dikordinir oleh wakil bupati. Adapun kegiatan pengambilan keputusan, tentu saja wakil Bupati akan berkordinasi dengan Bupati," paparnya. 

Dia menyebut, sejauh ini sejak Pandemi Covid-19 banyak agenda pertemuan Bupati yang dilakukan secara virtual. Olehnya itu, Pemkab Bantaeng menggenjot penyelesaian seluruh pekerjaan yang telah direncanakan. 

"Namun sekarang ini kita juga sementara berapa pada posisi bulan Desember, akhir tahun. Tentu saja jajaran pemerintah sibuk menyelesaikan seluruh pekerjaan yg telah direncanakan," tukasnya. 

"Diharapkan demikian, aktifitas pelayanan tetap dilaksanakan seperti biasa dan tentu saja protokol kesehatan tetap dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya. 


Penulis: Akbar Razak/B