Bupati Bantaeng Tegaskan Tak Ada Izin Keramaian di Malam Tahun Baru
Ini menyusul saat ini Kabupaten Bantaeng masuk dalam kategori zona merah penyebaran Covid-19

KABAR.NEWS, Bantaeng - Bagi warga yang hendak menggelar event atau acara di malam tahun baru 2020 ini,tampaknya tidak akan terjadi. Sebab, Bupati Bantaeng, Ilham Azikin menolak untuk memberikan izin keramaian.
Ini menyusul saat ini Kabupaten Bantaeng masuk dalam kategori zona merah penyebaran Covid-19, dimana sudah hampir satu tahun ditetapkan sebagai wabah penyakit sejak awal tahun 2020.
Bupati Bantaeng, Ilham Azikin mengaku, tidak akan memberikan izin penyelenggaran event kegiatan di malam tahun baru 2020 kepada siapa pun. "Tidak ada izin event kegiatan di malam tahun baru," ujarnya, Senin, (21/12/2020).
Menurutnya, kegiatan pada perayaan natal dan tahun baru berpotensi menimbulkan cluster baru. "Kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru dapat menimbulkan klaster- klaster baru penyebaran COVID-19," jelasnya.
Selain itu, Ilham juga mengatakan, ada beberapa penekanan untuk dijadikan pedoman guna mendukung keberhasilan dalam pelaksanaan tugas menyetop rantai penularan Covid-19.
"Lakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang, sebagai langkah antisipasi sedini mungkin untuk mencegah aksi yang meresahkan masyarakat," pungkasnya.
Penulis: Akbar Razak/B