Bulukumba Terima DIPA 2022 Sebesar Rp1.1 Triliun, Segini Rinciannya

Diserahkan bersamaan dengan daerah lain

Bulukumba Terima DIPA 2022 Sebesar Rp1.1 Triliun, Segini Rinciannya
Plt Guburnur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (kiri) menyerahkan DIPA 2022 ke Wabup Bulukumba Andi Edy Manaf di Makassar. (Istimewa)






KABAR.NEWS, Bulukumba - Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2022 sebesar Rp1.13 triliun lebih yang diserahkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mewakili Pemerintah Pusat.


Penyerahan DIPA tersebut berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan di Makassar yang dihadiri Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf bersama kepala daerah lainnya dan pimpinan instansi vertikal se-Sulawesi Selatan. Jumat (3/12/2021).


Dengan diterimanya DIPA kabupaten Bulukumba, Edy Manaf berharap anggaran tersebut dapat direalisasikan secara maksimal untuk mendukung program kegiatan tahun 2022 sesuai visi misi pemerintah daerah.


"APBD 2022 juga sudah disetujui bersama DPRD, sehingga OPD harus mempersiapkan dengan baik pelaksanaan anggaran nantinya, termasuk mempercepat proses lelangnya," pintanya.


Edy Manaf menyebutkan DIPA yang diterima Bulukumba, terdiri dari Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp1.028.301.152.000 dan Dana Desa sebesar Rp103.308.610.000.


"Adapun untuk rincian Dana Transfer yaitu  Dana Transfer Umum terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp18.681.311.000 dan Dana Alokasi Umum sebesar Rp659.907.896.000. Selain DBH item Dana Transfer ke Daerah lainnya adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp139.683.842.000 dan DAK Non Fisik sebesar Rp210.028.103.000," sebutnya.


Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan selamat kepada penerima DIPA sesuai dengan quotanya masing-masing. Ia berharap, tahun depan bisa lebih baik lagi.


"Kami berharap kepala daerah dapat menciptakan inovasi dan secara bersama-sama memperbaiki keadaan," ungkapnya.


Ia juga berharap penggunaan anggaran di tahun 2021 ini dapat menjadi pelajaran dan tahun 2022 penggunaan anggaran lebih optimal. 


"Kita ingin tahun depan bisa mengantisipasi dengan baik terkait anggaran-anggaran yang masuk ini. Harapannya bagaimana kita dapat memaksimalkan karena ini adalah dana dari Pemerintah Pusat," kata Andi Sudirman. 


Hal lain yang perlu menjadi perhatian adalah arahan Presiden, bahwa masih banyak anggaran di kas daerah yang masih tinggal dan belum dibelanjakan, baik di provinsi dan kabupaten/kota, dan instansi vertikal.


Ia berharap untuk lelang semuanya sudah siap di Desember demikian juga dengan dokumennya, yang tidak siap maka akan dievaluasi. Strategi lainnya, OPD diharapkan dapat melakukan early bidding (lelang dini).


Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan, Syaiful mengharapkan para Kepala Satuan Kerja agar segera menindaklanjuti DIPA Petikan Tahun Anggaran 2022 yang telah diterima agar kegiatan dapat dilaksanakan segera di awal tahun 2022 sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi.


Syaiful mengharapkan Pemerintah Daerah benar-benar menggunakan alokasi TKDD Tahun 2022 dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat sebesar- besarnya untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Percepatan belanja daerah sudah dimulai sejak DIPA dan Alokasi TKDD diberikan. 


"Anggaran belanja segera digunakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah, tidak boleh menumpuk di perbankan," pintanya. 


Syaiful juga meminta Dana Desa dapat dioptimalkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan percepatan penanganan kemiskinan ekstrem. Program BLT Desa dan program prioritas lainnya tetap dilanjutkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Penulis: Syarif/C