Bukan Rp10 Ribu, Juliari Diduga Sunat Dana Bansos Rp33 Ribu Tiap Paket
Juliari memotong bantuan tersebut mencapai Rp33 ribu per paket bansos.

Kabar.News,Jakarta--Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri setiap temuan data terkait suap penyaluran dana bantuan sosial Covid-19 se-Jabodetabek yang dipotong oleh Menteri Sosial RI nonaktif, Juliari P. Batubara.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menanggapi temuan data terbaru oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman yang menyebut Juliari menyunat dana bansos corona bukan per paket sebesar Rp10 ribu. Namun, data yang dimiliki MAKI, Juliari memotong bantuan tersebut mencapai Rp33 ribu per paket bansos.
"Seluruh data dan informasi terkait pengadaan bansos tersebut tentu akan didalami dan digali dari keterangan para saksi yang akan dihadirkan dalam proses penyidikan itu," kata Ali dikutip di Suara.com, Jumat (11/12/2020).
Sebelumnya, Boyamin menyampaikan sejak awal timnya sudah memiliki perhitungan lain terkait nominal dana yang disunat oleh Juliari pada setiap paket yang dibagikan ke masyarakat.
"Kira-kira gambarannya berapa per paket bansos yang dikorup, dugaan dari hitunganku adala Rp 28 ribu ditambah Rp 5 ribu adalah Rp 33 ribu," kata Boyamin.
Perhitungan dugaan Rp33 ribu per paket bansos yang disunat oleh Juliari itu bukan tanpa dasar. Boyamin telah melakukan serangkaian survei lapangan untuk mencari tahu harga barang yang seringkali dibagikan oleh Kemensos.Tak hanya itu, ia juga melihat adanya kemungkinan potongan dana untuk keperluan lain.
"Anggaran Rp300 ribu terus dipotong Rp15 ribu untuk transpor, lalu Rp15 ribu untuk goodie bag. Jadi, seakan-akan pemborong mendapatkan Rp270 ribu," ungkapnya.
Berdasarkan survei lapangan, harga barang yang diberikan kepada masyarakat dalam tiap paket hanya bernilai Rp188 ribu saja."Berdasarkan barang yang ada di lapangan yang di terima masyarakat senilai Rp188 ribu, artinya dugaan yang dikorupsi Rp82 ribu," tuturnya.
Ia menjelaskan, dalam program pendanaan bansos, pemenang tender diperbolehkan mengambil keuntungan maksimum 20 persen.Sehingga sebanyak 20 persen dari dana awal yang diajukan adalah sebesar Rp54 ribu.
Meski demikian, Boyamin belum meyakini sepenuhnya apakah dugaan korupsi Rp33 ribu per paket tersebut sepenuhnya mengalir ke kantong Juliari atau dibagi ke kantong pejabat lainnya.
Boyamin tak menutup kemungkinan dana korupsi tersebut bisa dibagikan untuk pejabat hingga pemborong lainnya.
"Rp23 ribu (selisih dana yang diduga dikorupsi Juliari) bisa saja untuk bancakan. Ada ke pejabat, ke pemborong sendiri," tukasnya.(*)