Buka Diklat Kearsipan, Taufan Berbagi Pengalaman Saat Jadi Pengacara
Persoalan kearsipan itu adalah kemampuan kita menjaga atau merawat

KABAR.NEWS, MAKASSAR - Wali Kota Parepare, Taufan Pawe berbagi pengalaman saat dirinya menghadapi permasalahan kearsipan saat masih menjadi pengacara pada kegiatan Diklat Administrasi Kearsipan yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Parepare, di Hotel Novotel Makassar, Kamis (5/11/2020).
Saat menjadi pengacara, Taufan mengatakan nyaris kalah dalam pengadilan hanya karena selembar arsip saat menangani kasus. Saat itu lawannya memperlihatkan selembar bukti dokumen yang cukup tua.
"Waduh saya kalah ini, di luar perhitungan saya. Ada selembar rinci (arsip) yang kusam. Sudah warna coklat dan retak-retak. Tapi dibenak saya. Kenapa mesti diliminating," kata Taufan.
Taufan tidak tinggal diam. Dia mencurigai bukti arsip yang diperlihatkan lawannya di persidangan.
"Saya gunakan kerja-kerja intelijen saya. Saya menulusri apa yang terjadi. Saya bawa ke Laboratorium Kriminologi minta cek keasliannya. Ternyata ini barang dibuat, dia cari mesin ketik yang tua sehingga karakter hurufnya mirip naskah jaman dulu. Kertasnya bekas rendaman teh. Kertasnya juga diasapi sehingga retak-retak," jelas alumnni Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesi (UMI) Makassar ini.
Dia kemudian mengimbau jajarannya agar serius mengikuti Diklat Administrasi Kearsipan ini untuk menghindari persoalan hukum kedepannya, mengingat berbicara persoalan hukum maka tidak boleh terlepas dari persoalan pembuktian.
"Persoalan kearsipan itu adalah kemampuan kita menjaga atau merawat dan pada akhirnya arsip-arsip inilah nantinya yang akan berbicara dan menjadi fakta," katanya.
Dalam kegiatan ini, turut dihadiri jajaran Pemkot Parepare diantaranya, Sekda Iwan Asaad, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Gustam Kasim, dan Arsiparis Madya Arsip Nasional RI Satriani sekalu narasumber pada bimtek tersebut.
Penulis: Arsyad/C