Buat Suket Rapid Antigen Palsu,Pejabat RS UIT  Akhirnya Ditangkap

Sekretaris di RS UIT Makassar ini sempat kabur

Buat Suket Rapid Antigen Palsu,Pejabat RS UIT  Akhirnya Ditangkap
Ilustrasi.(int)






KABAR.NEWS, Maros - Polisi akhirnya menangkap pelaku pembuat surat keterangan rapid tes antigen palsu yang merupakan oknum pejabat di Rumah Sakit (RS) UIT Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pelaku yang diamankan polisi itu berinisial AH (39). Ia ditangkap oleh Tim Jatanras Polres Maros dan Polsek Bandara Sultan Hasanuddin(Sulhas) di salah satu rumah keluarganya di Desa Kurusumaga, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, pada Minggu ( 31/1/ 2021) dini hari.

"Alhamdulillah, sudah diamankan di Polres Maros," kata Kapolsek Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Iptu Asep Widianto kepada wartawan, Minggu malam.

Menurut informasi, pelaku AH yang merupakan sekretaris di RS UIT Makassar ini sempat kabur setelah mengetahui tentang 18 calon penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin gagal diberangkatkan karena menggunakan surat rapid tes antigen palsu.

Warga asal Kabupaten Gowa ini pun sementara menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Maros.

Sekedar diketahui, pelaku membandrol harga setiap pembuatan surat seharga Rp200 hingga Rp 250 ribu. Pelaku memanfaatkan situasi terkait persyaratan penerbangan.

Sebelumnya, petugas gabungan menggagalkan keberangkatan 18 penumpang di Bandara Sulhas Makassar, karena ketahuan menggunakan surat keterangan rapid test antigen palsu, pada Kamis (28/1/2021) lalu.

Kata polisi, mereka hendak berangkat dengan daerah tujuan berbeda. Sebagian besar ke Denpasar, Bali. Selebihnya, Surabaya dan Banjarmasin.

Mereka ketahuan, karena identitasnya berbeda dengan suket digunakan. Belasan orang kedapatan menggunakan suket palsu masih diperiksa lebih lanjut. Pemeriksaan juga melibatkan petugas rumah sakit menerbitkan izin untuk 18 orang.

Penulis : Reza Rivaldy/A