BPOM: Vaksin Moderna Bisa untuk Penderita Jantung & Diabetes

Dapat izin penggunaan darurat

BPOM: Vaksin Moderna Bisa untuk Penderita Jantung & Diabetes
Ilustrasi. Vaksinasi Covid-19. (KABAR.NEWS/Irvan Abdullah)

KABAR.NEWS, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat untuk vaksin Covid-19 merek Moderna. Vaksin ini juga disebut aman untuk lansia dengan penyakit bawaan atau komorbid.


Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito menuturkan dalam uji klinis fase tiga, vaksin Moderna terbukti cukup bagus untuk masyarakat yang menderita penyakit paru-paru kronis, jantung, obesitas, diabetes, liver, hingga HIV.


"Vaksin aman pada kelompok populasi komorbid berdasarkan uji klinis fase tiga, pasien dengan paru-paru kronis, jantung, obesitas diabetes, HIV dan liver," kata Penny saat menggelar konferensi pers secara daring, Jumat (2/7/2021) dikutip dari CNN Indonesia.


Meski begitu, Penny menyebut ada aturan penggunaan pada vaksin produksi perusahaan farmasi Amerika Serikat ini. Sebaiknya vaksin tersebut digunakan pada usia 18 tahun ke atas.


Lebih lanjut penny juga menjelaskan bahwa vaksin Moderna yang diproduksi di Amerika Serikat ini merupakam vaksin dengan dosis suntik dua kali. Vaksin kedua bisa disuntik satu bulan setelah dosis pertama.


"Jangka waktu penyuntikan satu bulan setelah dosis pertama," kata dia.


Moderna merupakan vaksin mRNA pertama yang mendapat izin darurat dari BPOM. Vaksin tersebut diproduksi di AS. Sebelumnya BPOM juga telah menerbitkan EUA untuk vaksin Sinovac, AstraZeneca, dan Sinopharm. 


Khusus untuk Moderna, penyimpanan vaksin ini berbeda dengan vaksin-vaksin sebelumnya yang aman dalam suhu kulkas sekitar 2-8 derajat celcius. Moderna harus disimpan di suhu paling minimal minus 20 derajat celcius.