BPK Periksa OPD, Utta Tak Ingin Keuangan Bulukumba WDP Lagi

Tahun lalu keuangan Pemkab Bulukumba mendapat WDP

BPK Periksa OPD, Utta Tak Ingin Keuangan Bulukumba WDP Lagi
Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf bersama wakilnya, Edy Manaf memimpin rapat bersama BPK Perwakilan Sulsel sebelum dilakukan pemeriksaan terhadap 7 OPD di Bulukumba, Selasa (12/10/2021). (IST)

KABAR.NEWS, Bulukumba - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) memeriksa Kepatuhan atas Belanja Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2021 sampai dengan Triwulan III pada Pemerintah Kabupaten Bulukumba.


Pemeriksaan selama 40 hari ke depan ini dalam rangka memastikan perencanaan, pelaksanaan dan laporan pertanggungjawaban keuangan tahun anggaran 2021, khususnya pada belanja barang dan jasa sesuai ketentuan.


Untuk memulai pemeriksaan, pihak BPK Perwakilan Sulsel melakukan Entry Meeting dengan Bupati Bulukumba bersama Wakil Bupati, Sekretaris Daerah dan beberapa OPD yang menjadi sampel pemeriksaan di Bulukumba, Selasa (12/10/2021).


Harliani Mustafa yang memimpin tim BPK menyebutkan, dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya mengambil sampel 7 OPD yaitu Dinas Kesehatan, RSUD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan Sekretariat DPRD, Sekretariat Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Dinas PUPR Bulukumba. Untuk pemeriksaan itu sendiri dilakukan oleh 9 anggota tim auditor BPK.


"Kita berharap pengelolaan keuangan dari Pemda Bulukumba sudah sesuai ketentuan. Belajar dari pengalaman tahun lalu karena adanya kasus sehingga Bulukumba mendapat WDP, maka diharapkan tahun ini Bulukumba bisa kembali meraih opini WTP," ujar Harliani dalam keterangan tertulis.


Pihak BPK sengaja mengambil sampel pemeriksaan, khususnya belanja barang dan jasa pada OPD yang rawan terjadi penyimpangan, sehingga penting untuk memastikan adanya kepatuhan minimal sampai pada bulan September ini. 


Ia berharap OPD yang diambil sampel untuk proaktif memberikan data dokumen yang dibutuhkan, jika ada hal yang mau diklarifikasi harus disampaikan lebih cepat sebelum adanya laporan tertulis hasil pemeriksaan BPK.


"Kita minta rekan-rekan OPD melakukan koordinasi, jika laporan tertulisnya sudah dibuat maka sudah sulit dilakukan perubahan," pintanya.


Merespon harapan Tim BPK, Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf mengharapkan OPD terkait menyajikan data yang dibutuhkan dalam pemeriksaan.


Ia tegaskan pengelolaan keuangan di era pemerintahannya harus sesuai ketentuan, sehingga tidak terjadi kasus seperti tahun sebelumnya.


"Saya berkomitmen dan bertekad Bulukumba kembali meraih WTP. Ini harus menjadi perhatian OPD," tegas Andi Utta sapaan Bupati Bulukumba.


Selama melakukan wawancara kepada beberapa ASN untuk kepentingan mutasi beberapa hari terakhir ini, Andi Utta mengaku mendapat gambaran secara umum bahwa sesungguhnya ASN Bulukumba memiliki kompetensi dalam pengelolaan keuangan, sehingga ia optimis pengelolaan keuangan pemerintah daerah ke depan bisa lebih baik.


Untuk diketahui pemeriksaan awal ini, sebagai tindak lanjut pelaksanaan MOU BPK dengan 6 (enam) Kabupaten/Kota yang pada tahun anggaran 2020 mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Daerahnya.


Penulis: Syarif/C