Bongkar Dugaan Korupsi, Polisi Sita LPJ 12 Kabag Jeneponto
* Dugaan rasuah dana operasional tahun 2022

KABAR.NEWS, Jeneponto - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan, menyita sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi dana operasional Pemerintah Kabupaten Jeneponto tahun 2022.
Dokumen - dokumen tersebut disita polisi dari 12 kepala bagian atau Kabag lingkup Sekretariat Daerah Jeneponto di kantor Bupati Jeneponto, Jumat (13/1/2023).
Kanit Tipikor Polres Jeneponto, Iptu Uji Mughni mengatakan, pengelolaan dana operasional Pemkab Jeneponto senilai Rp1,6 miliar pada 2022 diduga sarat penyimpangan.
Ia menyebut dokumen yang disita dari para Kabag merupakan berkas laporan pertanggung jawaban atau LPJ dana operesional. Uji membantah jika yang kegiatan ini adalah penggeledahan.
"Dokumen - dokumen pertanggung jawaban, bukan penggeledahan, tapi penyitaan," kata Uji Mughni kepada wartawan KABAR.NEWS di Jeneponto.
Penyitaan LPJ Kabag Jeneponto dilakukan selama beberapa jam. Dokumen LPJ tersebut akan diperiksa polisi untuk membongkar dugaan korupsi dana operesional.
"Bukan penggeledahan, tetapi kami fokus disitu meminta kepada masing-masing penanggungjawab untuk menyerahkan dokumen yang kami butuhkan, semua Kabag," tegasnya.
Belum ada pejabat Pemkab Jeneponto yang memberikan terkait penyitaan laporan pertanggung jawaban dana operasional ini.
Berikut ini jumlah Kabag Sekertariat Daerah yang dokumennya disita polisi.
1.Bagian Keuangan
2.Bagian Umum
3.Bagian hukum
4.Bagian Ortala
5.Bagian Ekonomi
6.Bagian SDA
7.Bagian kerjasama
8.Bagian ULP
9.Bagian Pembangunan
10.Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
11.Bagian Kesra
12.Bagian Pemerintahan
Penulis: Akbar Razak/B