BKPSDMA Sinjai Data Ulang 5 ribu Pegawai Honorer, Mau Diberhentikan?

- Sesuai instruksi KemePAN-RB

BKPSDMA Sinjai Data Ulang 5 ribu Pegawai Honorer, Mau Diberhentikan?
Kepala BKPSDMA Sinjai, Lukman Mannan. (KABAR.NEWS/Syarif)






KABAR.NEWS, Sinjai - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, kembali melakukan pendataan terhadap ribuan pegawai atau tenaga honorer.


BKPSDMA Sinjai mendata untuk memastikan keaktifan dari kurang-lebih 5 ribu tenaga honorer. Pendataan tersebut untuk memastikan apakah mereka masih aktif atau sudah tidak ada.


"Pendataan itu sesuai instruksi KemenPAN RB untuk segera dilaporkan ke pusat September mendatang," kata Kepala BKPSDM Sinjai, Lukman Mannan, Rabu (10/8/2022). 


Instruksi yang dimaksud Lukman tertuang pada surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB). Dengan dasar Nomor B/1511/M.SN.01.00/2022 tentang Pendataan Non ASN di Lingkup Kemerintah. 


Pendataan tersebut juga untuk memastikan masa pengabdian di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai.


Pendataan honorer ini dicatat aktif hingga 31 Desember tahun 2021 lalu atau satu tahun masa pengabdian dari tanggal dan tahun tersebut. 


"Jadi kurang dari 31 Desember masa pengabdian tidak tercatat dalam data yang akan dikirim ke KemenpAN RB, apalagi yang mengabdi 1 Januari tahun 2022 ini," kata Lukman Mannan. 


Pencatatan honorer dilakukan langsung oleh masing-masing kepala OPD terkait. Pencatatan masa pengabdian honorer ini harus sesuai fakta masa mulai mengabdi. 


Selain akan dicatat masa pengabdian honorer, juga masing-masing kepala OPD akan diberi surat pernyataan memberi data valid dan bukan data manipulasi pengabdian. 


"Masing-masing OPD ini juga akan diberi surat pernyataan dan bertanggungjawab terhadap data pengabdian yang diberikan ke BKPSDM dan ke KemenPAN RB," jelas Lukman Mannan. 


Sebelumnya KemenPAN RB mengeluarkan surat edaran ke Pemerintah Kabupaten dan Kota di Seluruh Indonesia akan memberhentikan seluruh tenaga honorer di setiap daerah dengan sejumlah alasan. 


Namun rencana itu mendapat tanggapan balik dari sejumlah daerah di Indonesia agar tenaga honorer tak dihapus karena membantu ASN di daerah. 


Setelah para honorer Pemkab Sinjai didata, Lukman mengatakan bahwa belum diketahui langkah selanjutnya yang akan dilakukan pemeritah daerah.


Penulis: Syarif/B