Bersaksi di Pengadilan, Andi Sudirman Mengaku Tak Kenal Penyuap Nurdin Abdullah
Mengaku tak urus proyek

KABAR.NEWS, Makassar- Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menghadiri sidang kasus proyek infrastruktur di Sulsel untuk terdakwa Agung Sucipto di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (3/6/2021).
Andi Sudirman Sulaiman hadir sebagai saksi bersama empat orang lainnya dua diantaranya adalah eks ajudan Nurdin Abdullah yakni Syamsul Bahri dan Muh. Salman Nasir.
Dua lainnya adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulsel Rudy Djamaluddin, serta seorang ASN bernama Edy Jaya Putra.
Andi Sudirman mengaku dirinya menghadiri sidang untuk menjelaskan siapa saja pihak-pihak yang ikut diperiksa di KPK saat dirinya ikut diperiksa.
"Menjelaskan saja tentang pihak-pihak yang kemarin di Jakarta, di KPK ditanya terkait lebih kepada internal karena kemarin kapasitas saya sebagai wakil gubernur," ujar Sudirman kepada awak media usai sidang.
Saat ditanya apakah dirinya mengenal sosok Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto, terduga pemberi suap kepada Nurdin Abdullah, Adik Mantan Menteri Pertanian ini mengatakan tidak mengenal Agung Sucipto.
"Tidak kenal saya," ucapnya singkat.
Dia juga mengaku sama sekali tidak mengetahui secara detail proyek-proyek apa saja yang akan direncanakan oleh Nurdin Abdullah, sebab dirinya yang saat itu menjabat Wakil Gubernur Sulsel hanya fokus mengenai capian visi misi dan serapan anggaran.
"Secara detail kita masing-masing punya kewenangan, jadi kalau saya kan skalanya lebih kepada capaian target visi - misi, lebih kepada serapan anggaran berapa alokasi anggaran untuk proyek infrastruktur secara total tidak pada detail-detail (proyek infrastruktur yang direncanakan oleh Nurdin Abdullah)," tuturnya.
Penulis: Darsil Yahya/B