Berikut Penanganan Kasus di Polres Sinjai Sepanjang 2020

- Kasus berkurang dibanding 2019

Berikut Penanganan Kasus di Polres Sinjai Sepanjang 2020
Press Release Refleksi Akhir Tahun Oleh Kapolres didampingi Wakapolres Sinjai. (KABAR.NEWS/ Syarif)






KABAR.NEWS, Sinjai - Kepolisian Resor Sinjai, Sulawesi Selatan, menangani sebanyak 323 kasus berdasarkan laporan polisi sepanjang tahun 2020. Dominan kasus yang ditangani adalah penganiayaan ringan.


Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan mengatakan jumlah kasus yang ditangani pada 2020 berkurang 127 kasus atau turun sebesar 28,2 persen dibanding tahun 2019. Dari jumlah kasus tahun ini, 226 perkara telah selesai atau sampai kepada tahap pelimpahan.


"Dan penyelesaian kasus pada tahun 2019 dibanding tahun 2020 mengalami penurunan sebanyak 208 kasus dari 434 kasus menjadi 226 kasus atau turun sebesar 47,9 persen," ujar Iwan pada ekspose akhir tahun di Mapolres Sinjai, Selasa (29/12/2020).

 

Pada tahun 2020, lanjut Iwan, kasus yang tinggi di antaranya adalah penganiayaan biasa sebanyak 81 kasus dengan penyelesaian 63 kasus dan pencurian biasa sebanyak 56 kasus dengan penyelesaian sebanyak 36 kasus.


"Kasus terendah ialah kasus tindak pidana perdagangan orang dengan total laporan 1 kasus dengan penyelesaian 1 kasus, dan kasus pornografi dengan laporan 1 kasus dengan penyelesaian 1 kasus," ungkap Iwan.


Sementara, di tahun 2020 Polres Sinjai menangani kasus tindak pidana Narkotika/Psikotropika sebanyak laporan polisi 26 kasus, penyelesaian 28 kasus, dan tersangka 38 orang yakni laki-laki 33 orang dan perempuan 5 orang.


"Pengedar 37 orang serta pengguna 1 orang. Adapun barang bukti yakni tramadol / daftar G 429 butir, tembakau gorilla 2,64 gram serta sabu sebanyak 120,23 gram," sebut Iwan Irmawan.


Lanjut Iwan Irmawan mengungkapkan, untuk kasus Laka Lantas selama tahun 2019 sebanyak 122 kasus, di tahun 2020 sebanyak 76 kasus turun 46 kasus dan penyelesaian laka lantas tahun 2019 sebanyak 116 kasus, ditahun 2020 sebanyak 66 kasus, turun 50 kasus.


"Korban laka lantas tahun 2019 sebanyak 185 orang di tahun 2020 106 orang, turun 79 orang. Meninggal dunia tahun 2019 sebanyak 23 orang, di tahun 2020 sebanyak 24 orang, naik 1 orang. Luka berat nihil dan luka ringan tahun 2019 sebanyak 164 orang, di tahun 2020 sebanyak 90 orang, turun 74 orang serta kerugian material tahun 2019 sebanyak Rp254.550.000,- ditahun 2020 sebanyak Rp150.800.000, turun Rp103.750.000," ungkapnya.


"Untuk kasus pelanggaran lalu lintas sebanyak 2.036 selama tahun 2020 dengan rincian teguran 689, tilang 347 dan denda Rp18.697.000," sambungnya.


Penulis: Syarif/B