Berikut Formasi CPNS dan PPPK Sinjai Tahun 2021
Tunggu jadwal pendaftararan dari pusat

KABAR.NEWS, Sinjai - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, Sulawesi Selatan, mendapat jatah 1.247 kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) danuntuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Kabupaten Sinjai, Lukman Mannan mengatakan, kuota penerimaan tahun ini terdiri dari 357 untuk formasi CPNS dan PPPK sebanyak 890.
"Untuk PPPK khusus untuk guru sebanyak 890 kuota, sementara CPNS dengan formasi Tenaga Kesehatan (Nakes) sebanyak 152 dan Tenaga Teknis sebanyak 205 dengan total kuota 357. Jadi total kuota untuk Pemkab Sinjai sebanyak 1.247," sebutnya kepada KABAR.NEWS, Senin (31/5/2021).
Lukman Mannan menyebutkan, sebelumnya Pemkab Sinjai mengusulkan 959 kuota untuk PPPK Guru dan CPNS formasi Nakes 174 dan Tenaga Teknis 316.
"Pemkab hanya mengusulkan jumlah kuota, untuk keputusannya merupakan kebijakan pusat dan sudah menjadi kewenangan Kemenpan-RB. Alhamdulillah Kabupaten Sinjai dapat 1.247 kuota dari yang kita usulkan 1.449," ungkapnya.
Sementara untuk dibukanya pendaftaran, Lukman Mannan mengatakan masih menunggu petunjuk teknis yang diatur dengan Permenpan.
Penulis: Syarif/B