Berakhir atau Lanjut, PPKM Level 4 Makassar Tunggu Keputusan Pusat

Jam operasi mal bakal dilonggarkan jika PPKM tidak berlanjut

Berakhir atau Lanjut, PPKM Level 4 Makassar Tunggu Keputusan Pusat
Ilustrasi. Pembatasan kegiatan masyarakat di Kota Makassar saat malam perayaan tahun baru 2021. (KABAR.NEWS/Irvan Abdullah)






KABAR.NEWS, Makassar - Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan dan sejumlah daerah lain berakhir pada hari ini, Senin (9/8/2021). Keputusan untuk melanjutkan kebijakan ini masih menunggu keputusan pemerintah pusat.


Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan "Danny" Pomanto mengatakan, hingga saat ini belum menerima perintah dari pemerintah pusat terkait PPKM Level 4. Namun, Danny tetap memastikan mobilitas warga tetap dikurangi. 


"Intinya mobilitas masyarakat diharapkan dikurangi dan  kami akan berunding dengan Forkompida bagaimana mengurangi mobilitas," tutur Danny di Kediamannya Jalan Amirullah, Makassar, Senin.


Terkait jam operasi pusat perbelanjaan seperti mal dan pasar tradisional, Danny mengatakan hal itu bergantung dari keinginan masyarakat namun dengan ketentuan yang harus ditaati. 


"Kita tetap dengarkan masyarakat, kalau setuju buka mal ayo," terangnya.


Namun pihaknya menegaskan selama masih ada aturan PPKM dari pemerintah pusat, maka pihaknya tetap melarang mal beroperasi. "Sekarang PPKM itu dilarang buka," tandasnya.


Penulis: Fitria Nugrah Madani/B