Bejat! Pelaku Pencabulan di Jeneponto Sudah 3 Kali Nodai Korbannya
Dua kali sebelum Ramadan

KABAR.NEWS, Jeneponto - Perbuatan bejat Masdar, seorang sopir mobil angkutan umum di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, membuat polisi setempat bergerak cepat mengamankan pria 35 tahun itu.
Masdar dilaporkan telah mencabuli seorang anak bawah umur di Kecamatan Bontoramba, yang masih memiliki hubungan keluarga dengan dia.
Kapala Unit (Kanit) Tindak Pidana Khusus (Tipider) Polres Jeneponto Aipda Syahrir kepada KABAR.NEWS mengatakan terungkapnya kasus asusila anak ini bermula dari laporan kepala desa setempat.
"Senin (kemarin, red) kami menerima via telepon dari kepala desa, ada salah satu warganya anak di bawah umur telah dicabuli oleh pamannya sendiri," ujarnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin malam.
Berbekal laporan itu, polisi bergerak cepat dan meringkus pelaku di rumah saudaranya di Kampung Taba, Kecamatan Binamu, Jeneponto. Pelaku saat ini sudah mendekam di balik jeruji besi.
Sementara itu, di hadapan wartawan pelaku mengakui sudah tiga kali mencabuli korban. Aksi bejatnya yang pertama dilakukan di lokasi yang sama yakni di rumah korban. Itu terjadi sebelum masuk bulan Ramadan.
Sedangkan, aksi ketiga kalinya itu dilakukan di rumah pamannya. Dan akhirnya ketahuan. "Iya sudah tiga kali, terakhir dirumah omnya," ujarnya sembari menunduk di hadapan kamera.
Dia mengklaim tak sempat melakukan penetrasi ke bagian intim korban. Pelaku yang sudah mempunyai istri ini mengaku tak tahu apa alasannya sehingga mencabuli korban. "Iya tidak tahu," pungkasnya.
Penulis: Akbar Razak/B