Bawaslu Torut buka Aduan Masyarakat soal Hasil Seleksi Berkas Panwaslu

* Selanjutnya tes tertulis

Bawaslu Torut buka Aduan Masyarakat soal Hasil Seleksi Berkas Panwaslu
Petugas Bawaslu Torut mengumumkan hasil seleksi administrasi calon anggota Panwaslu Kecamatan, Rabu (12/10/2022). (KABAR.NEWS/Febriani)

KABAR.NEWS, Rantepao - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan, pada Rabu (12/10/2022) hari ini mengumumkan hasil seleksi administrasi calon anggota panitia pengawas pemilu (Panwaslu) kecamatan untuk Pemilu 2024.


Ketua Bawaslu Torut Andarias Duma mengatakan, pengumuman terbuka hasil seleksi berkas calon Panwaslu bertujuan agar masyarakat dapat memberikan koreksi dan atau masukan mengenai nama yang lulus tersebut.


"Tanggapan dan masukan dapat disampaikan langsung ke kantor Bawaslu Toraja Utara dengan menyertakan identitas yang jelas atau menghubungi nomor telepon yang tertera," kata Andaria Duma saat ditemui KABAR.NEWS di kantornya, Rabu.


Menurut Andarias Duma, jumlah pelamar calon anggota Panwaslu se-Kabupaten Torut untuk Pemilu 2024 sebanyak 270 orang. Jumlah itu meningkat dibanding pendaftar pada tahun 2019.


Ia menyampaikan bahwa dari total 270 pendaftar ini, tercatat 245 orang  yang mengembalikan berkas secara langsung ataupun mengirimkan berkas lamarannya melalui surel Bawaslu Torut.


"Nama-nama pendaftar yang telah dinyatakan lolos dalam pemeriksaan berkas dapat dilihat dan diunduh melalui laman Bawaslu Torut atau dapat datang langsung ke Kantor Bawaslu Toraja Utara, Rantepao," katanya.


Andarias Duma menandaskan bahwa tanggapan masyarakat terhadap hasil seleksi ini berkaitan dengan syarat administrasi, integritas, rekam jejak, kinerja dan kecakapan peserta pendaftar calon anggota Panwaslu.


Selanjutnya, pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi berkas akan mengikuti tahapan tes tertulis yang dijadwalkan digelar pada 14 sampai 16 Oktober 2022 di SMK Negeri 1 Toraja Utara.


Penulis: Febriani/B