Bawaslu Torut ajak Warga Sangbua Tolak Politik Uang
* Jangan mau dibeli

KABAR.NEWS, Toraja Utara - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara (Torut), Sulsel, Gabriel R mengajak masyarakat turut aktif mengawasi pelanggaran pemilu dengan tidak menerima praktik politik uang.
Penekanan itu disampaikan Gabriel dalam sosialisasi desa sadar pengawasan dan anti politik uang, di Lembang Sangbua, Kecamatan Kesu, Torut, Jumat (2/12/2022).
"Jangan harap daerah kita kita ini dapat berkembang dan bebas dari korupsi, jika masyarakat masih permisif dengan praktek politik uang," ujar Gabriel di depan sejumlah tokoh masyarakat Sangbua.
Gabriel menyebut, sosialisasi pengawasan di desa atau lembang merupakan program tahunan Bawaslu sejak tahun 2017. Dalam setahun, satu atau dua lembang dipilih untuk melaksanakan sosialisasi.
Dalam kesempatan itu, Gabriel menyampaikan bahwa Pemilu serentak akan digelar 14 Februari 2024 dan menyusul pemilihan kepala daerah secara serentak.
"Untuk itu salah satu tugas Bawaslu adalah memastikan hak suara setiap warga negara terpenuhi dan juga melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemilihan, termasuk pengawasan politik uang agar tidak terjadi," jelas dia.
Gabriel meminta masyarakat yang mengetahui adanya politik uang untuk melapor kepada Bawaslu. Dia menjamin kerahasiaan pelapor.
Ia juga berharap kegiatan sosialisasi tersebut bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat apa dampak dari politik uang terhadap pembangunan di daerah ini, sehingga politik uang bisa diminimalisir.
Sementara kepala lembang Sangbua, Anthonius Randa mengapresiasi Bawaslu Torut yang hadir melakukan sosialisasi. Menurutnya, acara seperti ini memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.
"Kita berharap agar pengawasan dan penindakan terkait kasus politik uang bisa ditindaki, juga kepada masyarakat dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman bahwa politik uang itu akan sangat berimbas pada pembangunan daerah," kata Anthonius Randa
Penulis: Febriani/B