Bawaslu Sulsel Apel Siaga Tandai Dimulainya Tahapan Pemilu 2024
- Tekankan integritas lakukan pengawasan

KABAR.NEWS, Makassar - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menandai dimulainya tahapan Pemilu Serentak 2024 pada Selasa (14/6/2022) hari ini, dengan menggelar apel siaga.
Apel Siaga Pengawasan ini dipimpin Ketua Bawaslu Sulsel HL. Arumahi di Kantor Bawaslu Sulsel, Makassar. Hadir pimpinan Bawaslu Sulsel Azry Yusuf, Adnan Jamal, dan Amrayadi.
Arumahi menjelaskan, apel siaga ini berdasarkan instruksi Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, kepada jajaran Bawaslu untuk menggelar apel siaga bersamaan hari pertama Tahapan Pemilu Serentak 2024.
"Apel siaga pengawasan ini menandai hari pertama tahapan dengan kebulatan tekad dan komitmen bersama jajaran pengawas Pemilu seluruh untuk bersatu padu melakukan pengawasan Pemilu 2024," kata Arumahi dalam keterangan tertulis.
Selain itu, Bawaslu dapat bersinergi dengan komponen bangsa lain seperti sesama penyelenggara Pemilu, peserta Pemilu dan pemilih untuk mencegah terjadinya pelanggaran sekaligus mengawasi pelaksanaan tahapan Pemilu.
“Ke depan adalah masa-masa awal dan krusial dalam pelaksanaan pemilu dan harus dijaga dengan sebaik-baiknya. Tentu Bawaslu, khususnya Bawaslu Sulsel harus satu suara, satu pemahaman, Bawaslu harus dipastikan hadir untuk mencegah semua bentuk pelanggaran terutama politik uang,” kata Arumahi yang baru saja meraih gelar doktor Ilmu Hukum di Universitas Muslim Indonesia
Menurut Arumahi, berdasarkan pengalaman dalam mengawal Pilkada maupun Pemilu selama ini, Bawaslu utamanya para staf harus menunjukkan profesionalisme dan integritasnya.
"Dua hal ini yang harus kita jaga. Bawaslu harus bertanggung jawab kepada publik dengan menjaga kedua hal tersebut dalam tiap tugas dan fungsi," tegasnya.
Arumahi juga berharap semua pihak terutama peserta Pemilu untuk berkompetisi secara sehat, tanpa dinodai oleh pelanggaran.
"Selain bertujuan membunyikan alarm atas kesiapan pengawas dalam melakukan pencegahan, Apel pengawasan ini dapat dimaknai sebagai gerakan etik dan moral yang berbasis pada keyakinan Bawaslu bahwa, Indonesia sanggup menunjukkan suatu keunggulan demokrasi pada basis karakter sejati anak
bangsa yang beradab, kekeluargaan dan menghargai setiap perbedaan," papar Arumahi.