Bawaslu Maros Selidiki Dugaan Politik di Cenrana

Mobil bawa sembako diduga milik tim paslon

Bawaslu Maros Selidiki Dugaan Politik di Cenrana
Ketua Badan Pengawas Pemilu Maros, Sufirman (KABAR.NEWS/Fahrul)






KABAR.NEWS, Maros - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cenrana, Kabupaten Maros, Sulsel, mengamankan sebuah mobil jenis pajero sport yang diduga mengangkut sembako dan juga amplop yang berisi uang tunai. Mobil tersebut diamankan di Dusun Parrang, Desa Baji Pamai, Maros, pada Senin (7/12/2020) kemarin.


Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maros Sufirman menjelaskan, mobil tersebut awalnya terparkir di depan rumah timses salah satu pasangan calon. Warga dan Panwascam yang curiga kemudian mendatangi mobil dan melakukan penggeledahan.


“Saat diperiksa mobil tersebut, ditemukan karung yang berisi diduga masker dan amplop. Amplop ada yang berisi uang ada yang tidak ada isi uangnya,” ujar Sufirman saat dikonfirmasi, Selasa (8/12/2020).


Mobil bersama dengan pengemudi kemudian diamankan ke kantor Panwascam Cenrana. Hal itu dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. 


Terkait adanya temuan berupa amplop yang berisi sejumlah uang dan diduga akan disebarkan ke calon pemilih sebagai imbalan, Sufirman menegaskan, jika hal itu masih membutuhkan klarifikasi atau keterangan dari semua pihak untuk memastikannya. 


"Saat ini kami masih lakukan kajian kemungkinan adanya dugaan pelanggaran atau tidak baik dari aspek materilnya maupun formilnya atas laporan pelapor," terangnya. 


Sufirman melanjutkan, terkait kasus yang terjadi di Desa Baji Pamai tersebut bukanlah sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) seperti yang diberitakan oleh beberapa media daring.

Menurut Sufirman, istilah OTT tidak dikenal di Bawaslu, melainkan hanya ada temuan dan laporan. Untuk kasus di Cenrana sendiri, kata dia, murni sebagai temuan sekaligus laporan. 


"Istilah OTT tidak dikenal di Bawaslu yang ada hanya temuan dan laporan, tadi itu adalah temuan sekaligus ada yang melapor," terangnya.


Penulis: Fahrul/B