Batalyon 120: Singa Bersayap "Peliharaan" Pemerintah Kerap Bikin Resah
* Dibebaskan tak cukup 24 jam, Faisal dicopot

KABAR.NEWS, Makassar - Organisasi kemasyarakatan (Ormas) Batalyon 120 yang berbasis di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, membuat heboh publik setelah sejumlah anggotanya ditangkap, namun dibebaskan kembali oleh polisi.
Usut punya usut, ormas berlogo Singa Bersayap ini adalah kelompok binaan Forkopimda yakni Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Budhy Haryanto dan Wali Kota, Moh. Ramdhan Pomanto serta Dandim 1408/Makassar, Letkol Inf. Nurman Syahreda.
Ketiganya hadir mengukuhkan Batalyon 120 pada 15 Maret 2022 di Tribune Lapangan Karebosi. Malam itu juga, Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana menghadiri acara pelantikan dengan status sebagai penanggung jawab ormas.
Dari kiri ke kanan: Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto, Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto, Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana dan Dandim Makassar, Letkol Inf. Nurman Syahreda. (Foto: Humas Pemkot Makassar)
Kala itu, Danny sapaan Wali Kota Makassar, mendaku sudah menyiapkan program binaan untuk ormas ini. Salah satunya adalah diberikan ruang mengurus parkir kendaraan.
"Saya juga perintahkan kadis pendidikan untuk memberikan pendampingan kepada anak-anak (Batalyon) yang mau ikut paket C hingga lulus dan mendapatkan ijazah," kata Danny saat itu.
Mereka yang tergabung dalam ormas Batalyon 120 mayoritas adalah bekas preman jalanan, yang bersenjata anak panah busur hingga senjata rakitan "Papporo". Mereka "dipelihara" dengan maksud menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Barang-barang tersebut turut diangkut Tim Thunder Polda Sulsel bersama 48 orang saat penggerebekan di markas Batalyon 120, Jalan Korban 40 ribu Jiwa, Makassar, Minggu (11/9/2022) dini hari.
Batalyon 120 Dipelihara Tapi Meresahkan
Setelah dibekuk, puluhan anggota Batalyon digelandang ke kantor Polsek Tallo dalam pengaruh minuman keras. Di sana, Kanit Reskrim Iptu Faisal sebelum dicopot dari jabatannya karena penangkapan ini, ikut mengamankan massa binaan Kapolrestabes.
Adapun barang bukti yang disita dari markas Batalyon 120 terdiri dari 164 buah anak panah busur, 4 buah samurai dan satu senjata rakitan jenis Papporo. Tak hanya itu, Batalyon 120 juga mengoleksi 3 buah ketapel, 38 botol kosong minuman keras. Para pengikut ormas mayoritas di antaranya anak dibawah umur.
Kapolsek Tallo, Kompol Badollahi mengeklaim, senjata-senjata tersebut bukan disiapkan untuk perang kelompok, melainkan barang yang diserahkan saat bergabung di Batalyon.
Tapi, berdasarkan hasil interogasi polisi yang terlibat dalam penggerebakan tersebut, anggota Batalyon 120 sengaja mengumpulkan ratusan busur untuk disiapkan menghadapi tawuran kelompok pada malam itu juga.
"Kami gunakan untuk perkelahian kelompok dimana sebelum tawuran, kami melakukan pesta miras di Markas Makassar Aman Batalyon 120," ungkap seorang anggota Batalyon 120 seperti diujarkan polisi.
Badollahi mengeklaim, sejak Batalyon 120 dibentuk, aksi kriminalitas jalanan di Kota Daeng berkurang. Pernyataan Baddolahi tidak sejalan dengan Kanit Reskrim Tallo, Iptu Faisal, yang menyebut ormas ini semakin membuat resah masyarakat.
Pertimbangan yang melatari Iptu Faisal tidak langsung melepas 48 anggota Batalyon 120 sesuai perintah atasannya. Warga disebut sering melaporkan perbuatan tidak menyenangkan ormas Singa Bersayap.
"Sudah banyak laporan dari warga soal Batalyon, coba tanya sendiri warga. Warga sudah tidak respect lagi," kata Faisal kepada wartawan usai mengetahui dirinya dicopot.
Iptu Faisal dianggap Melawan
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto tidak menampik bahwa dia meminta Iptu Faisal membebaskan anggota Batalyon 120 pada hari itu juga.
Kanit Reskrim Polsek Tallo Makassar, Iptu Faisal. (Internet)
Dari informasi yang dihimpun, Pamen Polri 49 tahun itu meminta "adik-adik" binaannya segera dibebaskan sebelum informasi penangkapan tercium awak media. Namun, berita penangkapan sudah viral dan Budhi menganggap Faisal melawan perintah.
"Kanit Reskrim (Iptu Faisal) ini karena tidak profesionalannya karena tak maksimalnya dia bekerja dan menyelewengkan perintah pimpinan," kata Budhi kepada wartawan menjelaskan pencopotan Faisal, Senin.
Budhi mengeklaim selama ini Faisal tidak menerapkan konsep Restorasi Justice, termasuk tidak memakai pendekatan itu dalam menangani 48 anggota Batalyon 120.
Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto. (Instagram/polrestabes_makassar)
Menurut Budhi, seharusnya Kanit Reskrim langsung mengecek lokasi kejadian untuk memastikan kebenaran penangkapan anggota Batalyon 120.
"Faktanya dia tidak melakukan hal tersebut sehingga apa beredar, menjadi blunder dan tidak benar," dalihnya.
48 anggota Batalyon yang diamankan dan kembali dibebaskan, hanya sebagian kecil dari jumlah pengikut ormas ini yang diperkirakan mencapai ribuan. Mereka tersebar di berbagai kecamatan dan dipelihara untuk "Makassar Aman"