Bapenda Makassar dan Bank Sulselbar Teken MoU mudahkan Warga Bayar Pajak
Pembayaran pajak bisa menggunakan berbagai platform

KABAR.NEWS, Makassar - Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Makassar menandatangani MoU bersama Bank Sulawesi Selatan dan Barat (Sulsel). Kerja sama ini terkait berbagai metode pembayaran pajak.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Makassar Firman Pagarra mengatakan, kerja sama ini sebenarnya sarana untuk mempermudah dan memperluas jaringan pembayaran, terutama Pajak Bumi Bangunan (PBB) bagi warga Makassar.
"Kami memberikan beberapa wewenang kepada Bank Sulselbar melakukan kerjasama dengan beberapa merchandise dalam pembayaran PBB," di kantor Balai Kota Makassar, Senin (8/11/2021).
Firman menyebutkan, berbagai platform aplikasi e-money bisa dilakukan untuk pembayaran PBB. Hal ini menurut Firman bisa lebih efektif dan efisien.
"Jadi warga masyarakat bisa membayar dimana saja seperti Gojek, Grab,Ovo, Alfamart, Alfamidi, Indomaret, dan Ovo," jelas Firman.
Tidak hanya kerja sama pembayaran PBB, nantinya juga Bapenda Makassar meluncurkan konsep baru pemantau pajak yakni menggunakan Website PBB Makassar Co.id Hal ini agar masyarakat bisa mengetahui berapa jumlah pajak yang harus dibayar.
"Jadi warga bisa transaksi di mana saja, tanpa perlu ke kantor Bapenda atau kantor Lurah maupun ke kecamatan, apalagi saat ini warga sudah bisa mengaksesnya lewat handphone," pungkasnya
Penulis: Fitria Nugrah Madani/C