Bapenda dan Kejari Sinjai Teken MoU Pengelolaan Pendapatan Daerah

Untuk cegah korupsi

Bapenda dan Kejari Sinjai Teken MoU Pengelolaan Pendapatan Daerah
Penandatanganan MoU antara Kejaksaan Negeri Sinjai dengan Bapenda. (Ist)






KABAR.NEWS, Sinjai - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, melakukan kerja sama MoU dengan Kejaksaan Negeri Sinjai tentang pengelolaan pendapatan daerah.


MoU tersebut digelar di Aula kantor Kejaksaan Negeri Sinjai, pada Rabu (17/2/2021) dan diteken oleh Kepala Bapenda Sinjai Asdar Darmawan bersama staf dan Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai Ajie Prasetya beserta jajaran.


Ajie Prasetya menjelaskan, bahwa salah satu tupoksi Kejaksaan khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara adalah melakukan kegiatan pendampingan atau pun tindakan hukum lainnya yang berkaitan dengan keperdataan maupun tentang tata usaha negara.


Untuk itu, hubungan dan sinergitas antar lembaga atau pun antar instansi harus terus terjaga dengan baik yang manfaatnya bagi masyarakat dan Kabupaten Sinjai.


"Saya harap kinerja sinergitas antara kita antara Kejaksaan Negeri Sinjai dengan Bapenda Kabupaten Sinjai yang terikat dalam MoU ini bisa lebih meningkatkan kontribusi ataupun pendapatan daerah," ujar Ajie dalam rilis yang diterima KABAR.NEWS.


Tujuan dari kerja sama ini juga untuk menghindari adanya penyimpangan-pinyimpangan atau pun meminimalisir adanya kekeliruan-keliruan yang sehingga berdampak kurang baik bagi pemerintah sendiri mau pun masyarakat Kabupaten Sinjai sendiri.


"Kita harap setelah penandatanganan ini ada tindaklanjutnya, bukan hanya seremonial belaka," tegas Ajie.


Sementara itu, Asdar Darmawan mengungkapkan bahwa dalam pandangannya kerjasama ini menjadi kesempatan yang sangat baik bagi Pemerintah Kabupaten Sinjai, khususnya di Bapenda dalam upaya meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah secara umum, maupun khusus di pengelolaan pendapatan daerah.


"Salah satu bagian utama dari pengelolaan keuangan disisi pendapatan daerah adalah bagaimana kita bisa memberi kepasatian atau transparansi dan akuntabilitas terhadap pengelolaan pendapatan maupun pengelolaan keuangan secara umum," terangnya.


Dengan terjalinnya kerja sama ini, Bapenda Sinjai memperoleh pendampingan dan asistensi dari kejaksaan bersama jajarannya dalam hal pemberian pertimbangan-pertimbangan hukum.


"Itu nanti menjadi kesempatan bagi kita atau menjadi peluang bagi teman-teman kami di Badan Pendapatan Daerah untuk bisa meningkatkan pelayanan kami dan mengoptimalkan pengelolaan pendapatan kita sehingga senantiasa memperoleh peningkatan dan memberi kontribusi yang baik bagi APBD Kabupaten Sinjai," ungkapnya.


Penulis: Syarif/C