Banyak Kasus Pencabulan Anak Mandek di Polres Sinjai, 120 Perkara Lain Belum Tuntas
*Polres Sinjai pada tahun ini menerima 361 laporan

KABAR.NEWS, Sinjai - Tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak yang dilaporkan ke Polres Sinjai, Sulawesi Selatan, pada tahun 2021 mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan mengatakan, sepanjang 2021, pihaknya menerima dan menyelidiki dugaan perkara pencabulan anak sebanyak 11 kasus. Jumlah tersebut bertambah empat kasus jika dibanding tahun 2020.
"Ada kenaikan kasus persetubuhan anak di bawah umur sebanyak 4 kasus dibandingkan tahun sebelumnya," ujar Iwan Irmawan pada konferensi pers akhir tahun 2021 di Mapolres Sinjai, Kamis (30/12/2021).
Dari sebelas laporan tersebut, hanya lima kasus kekerasan seksual yang berhasil dituntaskan dan selebihnya mandek atau tidak terselesaikan. Iwan tidak menjelaskan mengapa enam kasus belum sampai ke meja hijau.
Secara umum, pada tahun ini Polres Sinjai menangani 361 kasus. Penyidik berhasil menuntaskan 241 kasus, namun masih ada 120 perkara yang statusnya tidak jelas.
"Penyelesaian kasus pada tahun 2020 dibandingkan tahun 2021 ini mengalami kenaikan sebanyak 15 kasus dari 226 kasus menjadi 241 kasus, atau naik sebesar 106,6 persen," beber Iwan.
Kasus Penganiayaan Anak Menurun, Pencurian Mendominasi
Kata Iwan Irmawan, kasus penganiayaan terhadap anak pada tahun ini menurun dibanding 2020. Tercatat 15 laporan polisi kekerasan yang korbannya adalah anak dan terselesaikan 11 kasus.
Iwan menambahkan, pada tahun ini kasus yang paling dominan adalah penganiayaan dan pencurian. Rinciannya, yakni 89 kasus pencurian dan sebanyak 41 kasus dan tindak pidana penganiayaan sebanyak 70 kasus dengan penyelesaian 56 kasus.
"Kasus terendah ialah kasus tindak pidana penyerobotan tanah dengan total laporan satu kasus dengan penyelesaian satu kasus dan kasus penghinaan dengan laporan 1 kasus dengan penyelesaian 1 kasus serta kasus aborsi laporan polisi 1 kasus dengan penyelesaian 1 kasus," jelasnya.
Penulis: Syarif/B