Bantuan Beras PPKM Mulai Disalurkan di Jeneponto

Dilepas Bupati Jeneponto Iksan Iskandar

Bantuan Beras PPKM Mulai Disalurkan di Jeneponto
Bupati Jeneponto Iksan Iskandar menyerahkan secara simbolis bantuan beras kepada warganya. (Foto: Istimewa)

KABAR.NEWS, Jeneponto - Bupati Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Iksan Iskandar melepas tiga truk pengangkut bantuan beras PPKM untuk keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sosial tunai (BST) di gudang Bulog Jeneponto, Senin (26/7/2021).


Pelepasan tiga truk itu dilakukan secara simbolis dan dihadiri oleh Kapolres, Dandim 1425 Jeneponto, kepala Perum Bulog Cabang Bulukumba dan Sekertaris Daerah. Bantuan itu selanjutnya akan didistribusikan secara bertahap kepada masyarakat di 11 kecamatan yang ada di Butta Turatea. 


"Bantuan beras itu sendiri adalah merupakan program kolaborasi antara Perum Bulog dengan pemerintah daerah," ujar Iksan Iskandar dalam keterangan tertulis.


Dia juga mengapresiasi pimpinan Bulog yang telah bersedia menjadikan Kabupaten Jeneponto sebagai salah satu daerah penerima bantuan.


Bupati dua periode ini berharap agar ditengah pemberlakuan kebijakan PPKM ketersediaan stok pangan masyarakat tetap terpenuhi.


"Terimakasih kepada pemimpin Bulog atas kolaborasinya, saya berharap kebutuhan pangan masyarakat ditengah pandemi ini tetap terpenuhi," jelasnya.


Di tempat yang sama, Kepala perum Bulog Cabang Bulukumba, Ervyna  Zulaiha menjelaskan program tersebut berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia nomor: 511.2/4014/SJ tentang penyaluran beras bagi keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) melalui cadangan beras pemerintah (CBP) tahun 2021.


Ervina Zulaiha mengatakan bahwa secara nasional sebanyak 10 juta KPM PKH dan 10 juta KPM BST lebih khusus pemerintah daerah Jeneponto akan mendapatkan bantuan sebanyak 35.555 jiwa.


"Bekerja sama dengan Perum Bulog, Pemkab Jeneponto akan menyalurkan bantuan beras yang bersumber dari APBN kepada 35.555 Jiwa KPM," ucapnya.


"Sasaran kegiatan sesuai data KPM PKH dan KPM BST yang tercatat dalam data Kemensos (by name by adress)," pungkasnya. Sekadar diketahui, sebanyak 24.864 jiwa KPM PKH dan 10.691 jiwa KPM BST total 35.555 jiwa dengan masing-masing KPM mendapatkan jatah 10 kg beras.


Penulis: Akbar Razak/C