Bamsoet Dukung Pemprov Sulsel setop Izin Tambang PT Vale
* Vale dianggap tidak berkontribusi untuk Sulsel

KABAR.NEWS, Makassar - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet mendukung sikap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman yang menolak perpanjangan kontrak karya perusahaan pertambangan PT Vale Indonesia dan menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).
Kontrak Karya PT. Vale berakhir pada Desember 2025. Sejak izin eksploitasi pertambangannya sudah berlangsung sejak 1968 tak banyak yang dilakukan perusahaan tersebut bagi kesejahteraan masyarakat setempat.
"Sudah saatnya lahan tambang nikel di Blok Sorowako, Luwu Timur, yang selama ini digarap PT Vale Indonesia dialihkan Pengelolaanya ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) provinsi dan kabupaten,” kata Bambang Soesatyo dalam unggahannya di Instagram, Minggu (13/10/2022).
Bahkan menurutnya, eksploitasi sumber daya alam ini hanya menyisahkan kondisi yang memilukan dengan meninggalkan kemiskinan ekstrem, khususnya di Luwu Timur.
Hal itu berdasarkan data BPS, yang menunjukkan daerah berjuluk Bumi Batara Guru itu merupakan salah satu daerah termiskin di Sulsel.
“Lahan kontrak karya yang tidak diperpanjang wajib menjadi milik pemerintah provinsi untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di wilayah tersebut,” kata Wakil Ketua Umum Golkar ini.
Terlebih lagi, tidak hanya Gubernur Sulsel menolak perpanjangan kontrak karya PT Vale Indonesia, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi dan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura juga menyatakan penolakan serupa,
Bambang Soesatyo sendiri sempat bertemu dengan Andi Sudirman Sulaiman di Makassar pekan ini.
Diketahui sebelumnya, Gubernur Andi Sudirman menyampaikan secara langsung menolak adanya perpanjangan Kontrak Karya (KK) PT Vale Indonesia pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (8/9/2022).
“Kami tidak ingin menjadi miskin lagi warga kami. Di mana kami kaya raya (sumber daya alam), dan kami hanya jadi penonton," tegasnya. (*)