Appi-Rahman Tuding Pesaingnya Penyebar Brosur Utang Bosowa
Akan melapor ke polisi

KABAR.NEWS, Makassar - Kubu pasangan Calon Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin - Abdul Rachman Bando atau Appi-Rachman, menuding penyebar kampanye hitam berisi utang kredit Bosowa Group di QNB Bank dilakukan oleh paslon pesaing ketatnya.
Juru Bicara Appi-Rahman Moh. Fadli Noor menjelaskan selebaran tersebut beredar pada Senin dini hari dan ditemukan oleh tim pemenangannya di sejumlah titik yakni, di Jalan Landak, Faisal, Manggala, Cakalang, hingga sepanjang Jalan Bandang.
"Kami duga dilakukan oleh paslon yang merupakan pesaing ketat Appi-Rahman," ujarnya saat menggelar konfresi pers di salah satu cafe di Jalan Ir. Soetomo Makassar, Senin (7/12/2020).
Bosowa Group merupakan perusahaan yang dipimpin Erwin Aksa yang tak lain adalah ipar sekaligus Ketua Tim Sukses Appi-Rahman pada Pilwalkot Makassar 2020. Diketahui, perusahaan yang bergerak di berbagai sektor ini berutang Rp7,1 triliun kepada QNB Bank.
QNB Bank bahkan telah mengajukan gugatan secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta. Selain Erwin, dua saudaranya yakni Subhan Aksa dan Sadikin Aksa turut digugat sebagai penjamin kredit tersebut.
Fadli melanjutkan, pihaknya menyayangkan hal tersebut terjadi tiga hari sebelum pencoblosan. Dia berpendapat selebaran itu merupakan cara nista dalam berdemokrasi.
Oleh karena itu, tim hukum Appi-Rahman akan melaporkan ke pihak yang berwenang terkait brosur berisi kampanye hitam tersebut.
"Tentu kami akan laporkan siapa pelakunya, kami sudah mengantongi nama dan alamat serta percetakannya," klaim dia.
Penulis: Irvan Abdullah/B