Apes! Warga Jeneponto Ditangkap Curi Ban Serep Milik Polisi
Residivis

KABAR.NEWS, Jeneponto - Tak sedikit orang yang memilih jalan singkat untuk mendapatkan uang secara cepat, salah satunya adalah mencuri. Keputusan itu pula yang diambil oleh Mattotorang.
Pria pengangguran ini diketahui sudah sering keluar masuk penjara dengan kasus yang sama. Lelaki 25 tahun tersebut merupakan warga Desa Palajau, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Mattotorang melakukan pencurian ban serep mobil pada Senin, 30 November 2020 kemarin. Apesnya, ban serep yang dia curi ternyata milik seorang polisi bernama Bakri (48).
Kasubbag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul mengatakan, tak cukup beberapa jam setelah melakukan aksinya, pelaku diringkus polisi. Syahrul bercerita, awalnya pelaku masuk ke pekarangan rumah korban dan mengambil ban serep mobil lalu membawanya ke Desa Palajau.
Pada pukul 18.00 wita, korban menyuruh anaknya yakni Fathur (11) untuk membeli ke warung. Ternyata, pelaku telah mengintai Fathur. Di situ pelaku kemudian ikut dengan alasan juga ingin membeli.
"Namun hingga pukul 18.30 wita, anak tersebut belum kembali. Pada pukul 19.00 wita anak tersebut tiba dirumahnya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (1/12/2020).
Setibanya pulang dari warung untuk membeli sesuatu dengan waktu yang cukup lama, Fathur kemudian ditanya oleh ayahnya. Saat ditanya oleh ayahnya, Fathur menceritakan bahwa dirinya baru saja menemani Mattotorang mengambil ban mobil di belakang Puskesmas.
"Karaeng Lau yang merupakan teman dari korban langsung menghubungi Reserse Polsek Arungkeke untuk menangkap pelaku karena telah mencuri ban serep mobil milik korban," ungkapnya.
Kata Syahrul, pelaku terlebih dahulu telah memantau situasi rumah korban sejak menjelang magrib dan melakukan aksinya saat korban masuk ke dalam rumah.
"Bahwa ban serep tersebut terletak di bagian belakang mobil dalam posisi terikat oleh tali. Sehingga dengan muda pelaku menurunkannya tanpa menggunakan alat apapun," terangnya.
Mantan Kapolsek Tamalatea itu menambahkan bahwa pelaku merupakan mantan narapidana pencurian yang sudah berulang kali keluar masuk penjara. "Personel Polsek Arungkeke telah melakukan penangkapan terhadap pelaku dan membawanya ke Mapolsek Arungkeke untuk proses hukum selanjutnya," tandas.
Penulis: Akbar Razak/B