APBD Perubahan Makassar Ditolak Dewan, Kopel: Bukan Solusi
Bukan solusi dalam mendorong ekonomi seperti yang telah digalakkan Presiden Joko Widodo lewat Instruksi Presiden (Inpres)

KABAR.NEWS, MAKASSAR - Komite Pemantau Legislatif (Kopel) mengkritisi langkah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar yang menolak Rancangan Anggaran Pembiayaan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan.
Hal tersebut dianggap bukan solusi dalam mendorong ekonomi seperti yang telah digalakkan Presiden Joko Widodo lewat Instruksi Presiden (Inpres).
"Kita apresiasi memang mungkin dewan mau percepat ini, cuman memang menolak juga bukan solusi," ujar Ketua Kopel Indonesia, Anwar Razak dalam keterangan resminya, Kamis (1/10/2020).
Razak membeberkan, ada urgensi khusus mengapa anggaran perubahan harus tetap dilakukan. Yakni perbedaan signifikan anggaran belanja dan sejak pada parsial sebelumnya atau setelah adanya insruksi refocusing anggaran oleh pusat.
"Kondisi keuangan sangat berbeda dengan asumsi awal APBD pokok 2020 kan karena ada refokusing ada relokasi, kedua kemungkinan juga pendapatan daerah mengalami perubahan baik pendapatan dan transfer sehingga itu prasyarat kunci perubahan harus dilakukan," paparnya.
Ia juga mengatakan bahwa berdasarkan UU 23 tahun 2014, urgensi anggaran perubahan kian mendesak setelah adanya asumsi perbedaan belanja yang cukup rentan. Menurutnya, hampir seluruh daerah di Indonesia mengalami hal tersebut sehingga perubahan dianggap penting.
"Meski terhitung telat yang harusnya telah masuk pada Agustus lalu menurut pedoman APBD No 6 Tahun 2020 penolakan KUA-PPAS oleh pemerintah kota sama sekali bukan jalan keluar dalam penyelesaian tersebut. Apalagi urgensi ekonomi juga kian mendesak," pungkasnya.
Penulis: Fitria Nugrah Madani/B