Apa Kabar Kasus Dugaan Kecurangan CPNS di Kabupaten Luwu?
*Ada empat peserta terbukti curang pada tes SKD CPNS Luwu 2021

KABAR.NEWS, Makassar - Kepolisian Resort Luwu, Sulawesi Selatan, diam-diam sedang mengusut dugaan tindak pidana kecurangan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.
Dugaan kecurangan tes SKD CPNS Luwu tahun 2021 terungkap, berdasarkan hasil audit forensik yang dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Badan Siber dan Sandi Negara.
Menurut BKN, kecurangan tes SKD Luwu diduga kuat terjadi saat tes SKD di Aula Lagaligo, Belopa, pada 2 sampai 10 Oktober 2021. BKN mengungkap kecurangan ini dengan metode deteksi fraud berbasis machine learning.
Hasilnya, empat peserta tes SKD CPNS Luwu terbukti curang. Mereka diduga menggunakan aplikasi remote netop dan nilai SKD beberapa peserta bertambah.
Lantas, bagaimana perkembangan kasus ini di ranah kepolisian? Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jon Paerunan mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak untuk mengendus unsur pidana dalam tes aparatur negara itu.
"Kita sudah periksa penyelenggara dalam hal ini panitia lokal dan panitia provinsi," ujar Jon saat dihubungi KABAR.NEWS dari Makassar, Sabtu (12/2/2022).
Meski kasus ini diungkap BKN sejak Oktober 2021, namun Polres Luwu belum bisa menetapkan siapa tersangka. Alasannya, penyidik belum cukup bukti.
"Untuk tersangka belum ada, karena masih dalam proses penyelidikan," beber Jon.
Polres Luwu Periksa Oknum Anggota Dewan?
Penyidik Polres Luwu disebut telah memanggil oknum anggota DPRD Luwu yang diduga mengetahui dan punya kaitan dengan kecurangan tes SKD CPNS Luwu tahun 2021.
Sumber KABAR.NEWS yang mengetahui perkara ini mengatakan, oknum dewan tersebut diperiksa polisi belum lama ini. Dia diduga berperan menghubungkan "klien" dengan operator remote acces.
Oknum dewan disebut oleh narasumber merupakan bekas "pemain" dalam praktik kecurangan CPNS. Namun, hal ini dibantah oleh Jon Paelungan.
"Tidak ada. Tidak ada anggota dewan, tidak ada!" tutur Jon dengan nada terdesak.
KABAR.NEWS telah melakukan upaya wawancara dengan oknum anggota dewan dimaksud. Hingga berita ini ditayangkan, pesan singkat melalui WhatsApp belum dijawab yang bersangkutan.
Jon menandaskan, penyidik telah berkoordinasi dengan Polda Sulsel untuk memudahkan pengusutan dugaan tindak pidana kecurangan tes SKD CPNS Luwu.
"Kita tetap berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Polda Sulsel sebagai tingkatan lebih dekat. Bareskrim juga sudah membentuk Satgas untuk kasus ini," tandas Jon.
Sebelumnya, BKN menyebutkan ada 75 peserta tes SKD CPNS di Sulsel terbukti curang dengan berbagai modus.
Selain di Luwu, mereka tersebar di sejumlah titik lokasi termasuk tes mandiri Kemenkum HAM Sulsel, tes SKD CPNS Kabupaten Enrekang dan Kabupaten Sidrap.