Anggota Polres Jeneponto Diciduk Istri Ngekost Bareng Perempuan Lain

* Digerebek di Bantaeng

Anggota Polres Jeneponto Diciduk Istri Ngekost Bareng Perempuan Lain
Ilustrasi Polri. (Internet)






KABAR.NEWS, Bantaeng - Seorang anggota polisi digerebek petugas Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, karena diduga berduaan bersama seorang perempuan yang bukan istrinya.


Penggerebekan tersebut dilakukan di sebuah kamar kontrakan atau rumah kost di Bantaeng, pada Minggu (2/10/2022). Kasi Propam Polres Bantaeng Iptu Agfar membenarkan penggerebekan ini.


"Iya betul, ada oknum polisi digerebek di sebuah rumah (Indekos) di Bantaeng," kata Iptu Agfar kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).


Dia mengatakan, pihaknya melakukan penggerebekan ditemani dengan istri sah anggota polisi yang bertugas di Polres Jeneponto itu.


"Kami ada bersama RT setempat dan warga serta istri sah oknum polisi tersebut," ucapnya.


Usai digerebek, Propam Polres Bantaeng kemudian
menyerahkan anggota polisi otu ke Polres Jeneponto untuk diproses lebih lanjut.


"Jadi, oknum polisi tersebut, sudah dijemput untuk dilakukan pemeriksaan. Saat ini, kasus tersebut tengah didalami Propam Polres Jeneponto," jelas Agfar.


Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Rudi mengatakan akan memproses kasus dugaan perselingkuhan ini apabila ditemukan ada unsur pelanggaran pidana. 


"Saat ini Istri sah dari sang oknum sedang diperiksa penyidik PPA. Sementara wanita idalam lain yang diduga sebagai simpanan oknum polisi itu akan ikut diperiksa," tambahnya.


Dia menyebutkan polisi tersebut akan diperiksa setelah penanganannya diselesaikan Propam Polres Jeneponto.


"Nanti setelah dilakukan pemeriksaan dari pihak Propam Polres Jeneponto, baru dikembalikan ke Polres Bantaeng untuk tindak lanjuti," pungkasnya.


Penulis: Akbar Razak/B