Anggota DPRD Sulsel Anggap Wajar Baju Dinas Dianggarkan Hampir Rp1 M

Disebut sebagai kebutuhan primer

Anggota DPRD Sulsel Anggap Wajar Baju Dinas Dianggarkan Hampir Rp1 M
Ilustrasi. Suasana rapat paripurna Anggota DPRD Sulsel. (KABAR.NEWS/Irvan Abdullah)

KABAR.NEWS, Jeneponto - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) menganggarkan tiga set baju dinas untuk 85 anggota DPRD senilai Rp935 juta atau hampir menyentuh angka Rp1 miliar. 


Anggaran pengadaan baju tersebut menuai pro dan kontra. Sebab, nilainya dianggap terlalu tinggi saat sebagian besar masyarakat terdampak pandemi Covid-19.


Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Sulsel Syamsuddin Karlos berpendapat, anggaran Rp935 juta untuk bikin tiga baju dinas merupakan hal wajar, karena jumlah wakil rakyat di tingkat provinsi lebih banyak jika dibanding di kabupaten kota.


"Memang anggarannya DPRD Provinsi itu kalau satu miliar dianggap besar karena kalau di kabupaten itu rata-ratakan 35 juta untuk 35 anggota DPRD-nya. Kalau di sana kan (DPRD Sulsel, red) 85 orang. Jadi, kalau di kabupaten dianggarkan Rp500 juta, provinsi 1 miliar wajar saja," ujar Syamsuddin saat ditemui KABAR.NEWS di Kabupaten Jeneponto, Kamis (19/8/2021).


Syamsuddin menjelaskan, anggaran baju dinas untuk legislator diklaim sudah diatur dalam undang-undang dan ditindak lanjuti menjadi tata tertib anggota dewan. Baju tersebut terdiri dari pakaian sipil harian (PSH), pakaian sipil resmi (PSR) dan pakaian dinas harian (PDH).


Meski demikian, Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional itu mengaku pengadaan baju dinas tersebut tergantung dari ketersediaan anggaran Pemprov Sulsel.


"Dan saya kira untuk tahun 2022 di provinsi ini belum kita bahas anggarannya. Mungkin pembahasan APBD itu di bulan 11 yah, ini baru anggaran perubahan dan rencana kita bahas di bulan September," ungkapnya.


Menurut dia, baju dinas merupakan salah satu kebutuhan primer anggota dewan. Jika anggaran sudah ada maka pihaknya tak segan-segan melaksanakan pengadaan baju dinas tersebut.


"Saya kira pakain itu salah satu kebutuhan primer. Yang salah mungkin anggota dewan kalau dia beli mobil dinas yang menjadi kebutuhan sekunder. Kalau pakaian itu kebutuhan primer. Jadi sepanjang anggaranya ada, saya kira itu akan dilaksanakan," tandas Anggota DPRD Sulsel dari Jeneponto ini.

Penulis: Akbar Razak/B