Andi Sudirman sebut Kasus Corona di Sulsel sudah Melandai
*Gubernur menyebut ada 592 kasus

KABAR.NEWS, Makassar - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman menyebut kasus positif Virus Corona atau Covid-19 di provinsi yang dipimpinnya sudah melandai dalam satu pekan terakhir.
Hal itu didpaparkan Andi Sudirman saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali, yang digelar secara virtual, Sabtu (26/3/2022).
"Kondisi kasus Covid-19 di Sulawesi Selatan sudah melandai. Data menunjukkan dalam seminggu terakhir terdapat 592 kasus konfirmasi baru dengan laju kasus konfirmasi adalah 6,6 kasus per 100.000 penduduk, menurun 58 persen di bandingkan dengan satu minggu sebelumnya," kata Sudirman dikutip dari laman resmi Pemprov Sulsel, Minggu (27/3/2022).
Untuk angka positif rate, Andi Sudirman menjelaskan juga menurun signifikan dari periode minggu sebelumnya, yakni dari 6,9 persenmenjadi 3,8 persn, BOR (Bed Occupancy Rate) isolasi rumah sakit.
Angka ini mengalami penurunan dari periode satu minggu sebelumnya sebesar 7 persen, sedangkan BOR ICU juga mengalami penurunan sebesar 5 persen.
Rakor yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto itu juga digelar sekaligus untuk kesiapan menjelang Ramadan. Penguatannya terkait peningkatan cakupan vaksinasi lengkap dan booster yang masih harus didorong oleh pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Airlangga menegaskan, menjelang Ramadan para kepala daerah dan Forkompimda dapat memberikan perhatian dan mendorong peningkatan cakupan vaksinasi dosis lengkap dan booster terutama untuk lansia di daerahnya masing-masing.
Untuk ketentuan pelaksanaan PPKM di bulan Ramadan, Airlangga menyebutkan beberapa poin yang menjadi kesiapan menghadapi Ramadan dan Idul Fitri. Salah satunya peningkatan cakupan vaksinasi dosis lengkap dan booster terutama untuk lansia.
"Para kepala daerah dan Forkompimda melakukan komunikasi publik bahwa pemberian vaksinasi saat Ramadan tidak membatalkan puasa, sesuai fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia). Penegakan protokol kesehatan ditempat-tempat ibadah Salat Tarawih, Tadarus dan Salat Idul Fitri," katanya.