Anak Kedua Pangeran Harry dan Meghan Bisa Jadi Warga AS
Bahkan dua kewarganegaraan

KABAR.NEWS, Los Angeles - Pasangan Pangeran Harry dari Inggris dan istrinya Meghan Markle, sedang menanti anak keduanya yang saat ini masih dalam kandungan.
Hal itu diketahui publik dari unggahan foto hitam putih yang diambil oleh Fotografer, Misan Harriman, di Twitter. Terlihat Meghan sedang terbaring di pangkuan Harry dan sedang memegang perutnya yang membesar di bawah pohon.
Menurut The Guardian, Senin (15/2/2021), bayi kedua pasangan Harry dan Meghan kemungkinan akan menjadi warga negara Amerika Serikat (AS), apabila nanti Meghan memutuskan untuk bersalin di Negeri Paman Sam.
Diketahui, pasangan ini sedang berada di Los Angejeles, AS, untuk hidup secara "mandiri" usai memutuskan mundur dari kehidupan kerajaan Inggris. Anak kedua Harry-Meghan bahkan bisa memiliki dua kewarganegaraan.
Anak kedua Pangeran Harry dan Meghan juga kemungkinan akan menjadi yang pertama lahir di luar Inggris sejak Pangeran Philip 100 tahun lalu.
Meski akan berstatus warga negara AS, tapi bayi kedua Harry-Meghan masih akan masuk dalam garis keturunan raja Inggris. Namun, seperti anak pertamanya bernama Archie, anak kedua nanti tidak berhak atas gelar His or Her Royal Highness - atau gelar pangeran atau putri karena aturan yang ditetapkan oleh George V.
Baik Harry dan Menghan, keduanya belum mengumumkan kapan tanggal kelahiran bayi tersebut. Ini akan menjadi cicit ke-10 atau ke-11 dari Ratu dan Pangeran Philip, tergantung pada apakah akan lahir sebelum bayi Zara Tindall yang juga akan lahir akhir tahun ini.
Meg, I was there at your wedding to witness this love story begin, and my friend, I am honoured to capture it grow. Congratulations to The Duke and Duchess of Sussex on this joyous news!#remoteshoot #shotonipad #shotbymisan pic.twitter.com/3iSYjydVj9
— Misan Harriman (@misanharriman) February 14, 2021