Amankan Aset Rp6 M, Kemenkumham Sulsel harap Kolaborasi dengan Kejaksaan Berlanjut
* Setelah melalui mediasi dua bulan

KABAR.NEWS, Makassar - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan atau Kanwil Kemenkumham Sulsel berhasil mengamankan aset negara senilai Rp6 miliar.
Aset tersebut berhasil diamankan setelah melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Makassar. Hasil kolaborasi yang baik itu dalam rangka menertibkan Barang Milik Negara (BMN).
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak mengatakan, aset ini berupa bangunan dan tanah yang berlokasi di Jalan Nuri Nomor 48, Kelurahan Mattoangin Kecamatan Mariso Kota Makassar.
"Apresiasi dan terima kasih atas kerja sama dan kerja keras antara Kanwil Kemenkumham Sulsel bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Khususnya Kejari Makassar yang telah berhasil mengamankan aset negara seluas 406 Meter persegi," kata Liberti pada konferensi pers di lokasi penyitaan aset, Senin (15/5/2023).
Liberti menjelaskan bahwa tanah ini telah berhasil dimediasi dalam kurun waktu dua bulan. Hal itu berdasarkan Berita Acara Mediasi pada hari Kamis, 9 Maret 2023 antara Pihak Kemenkumham dengan pihak yang menguasai tanah tersebut.
"Tentunya hal ini menjadi langkah kemenkumham yang terus berkomitmen dalam menertibkan aset negara milik Kemenkumham yang ada di Sulsel. Untuk itu ke depan kami harapkan kerja sama dan sinergitas tetap terjaga," harap dia.
Sementara itu, Kepala Kejari Makassar, Andi Sundari mengatakan pihaknya menyerahkan tanah tersebut kepada Kanwil Kemenkumham Sulsel dengan sertifikat hak pakai nomor 20008 dengan pemegang hak pemerintah Republik Indonesia c.q Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusian milik Kantor Wilayah Kemenkumhan Sulsel.
"Setelah dua bulan dimediasi oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN), pihak yang menguasai tanah ini telah ikhlas menyerahkan tanah tersebut ke Kanwil Kemenkunham Sulsel," ujar Andi Sundari.
"Ini kinerja yang luar biasa dari kerja sama yang baik dan antusias Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk mengamankan aset negara," lanjutnya.
Usai melakukan serah terima, Kakanwil bersama Kajari Makassar meninjau tanah dan bangunan tersebut.