Alasan Pemkab Buteng Tunda Pembayaran TPP ASN

* Dijelaskan oleh Sekda

Alasan Pemkab Buteng Tunda Pembayaran TPP ASN
Sekretaris Daerah Buton Tengah, Konstatinus Bukide. (KABAR.NEWS/Agusrianto)






KABAR.NEWS, Buton Tengah - Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara, terpaksa harus menunda Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun 2023 ini.


Sekretaris Daerah Kabupaten Buteng, Kostantinus Bukide mengatakan, ketidak sesuaian kebijakan pemerintah pusat dengan kemampuan anggaran daerah menjadi penyebab penundaan TPP tahun ini. 


Ketidak sesuaian itu mengakibatkan pemberian validasi penerima TPP yang harusnya bisa dilakukan lebih dari satu kali, kini mulai dibatasi oleh pemerintah pusat, yakni validasi hanya dilakukan satu kali dalam satu tahun.


"Karena validasi hanya dilakukan satu kali saja, maka Pemda Buteng belum mampu membayarkan semua TPP PNS mulai dari Januari sampai Desember," kata Kostantinus kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (11/5/2023).


Sekda juga menjelaskan bahwa anggaran TPP yang disiapkan oleh Pemkab saat ini hanya satu semester saja, yakni hanya dari Januari sampai Juni.


Selanjutnya kata Konstatinus Bukide, pembayaran TPP pada periode Juli sampai Desember nanti baru akan dianggarakan melalui anggaran perubahan tahun 2023.


"Jika validasi tersebut dilakukan pada semester pertama, maka secara otomatis semester kedua TPP PNS tidak bisa dibayarkan, karena validasi yang disiapkan oleh pemerintah pusat (Kemendagri) hanya satu kali saja," jelasnya.


Olehnya sebab itu, terang Konstatinus Bukide, pembayaran TPP semester pertama terpaksa ditunda dan akan dirapel atau digabung pembayarannya dengan semester kedua setelah selesai pembahasan APBD Perubahan.


"Jelasnya Pemda tetap memperhatikan kesejahteraan PNS-nya juga, dan TPP semuanya tetep akan dibayarkan, sehingga profesional dalam bekerja dalam melayani masyarakat harus selalu diutamakan," harapnya


Penulis: Agusrianto/B