Akui Pemeran Video Mesum, Ketua PDIP Pangkep Dinonaktifkan Sebagai Ketua Komisi II DPRD
telah mencemarkan nama baik lembaga perwakilan rakyat

KABAR.NEWS, Pangkep - Badan Kehormatan (BK) akhirnya memutuskan menonaktifkan Abdul Rasyid sebagai Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan menyusul kasus beredarnya video mesum yang melibatkan dirinya.
"Karena AR adalah ketua komisi II DPRD Pangkep, maka dalam waktu dekat ini kami akan layangkan surat untuk nonaktifkan beliau selaku ketua komisi supaya fokus hadapi permasalahannya, " ujar Ketua BK DPRD Pangkep, Tauhid.
Menurutnya, pihaknya saat ini akan fokus untuk menyelesaikan masalah internal di DPRD kemudian proses selanjutnya.
Tauhid mengatakan sanksi yang diberikan kepada Ketua DPC PDIP Pangkep ini lantaran dinilai telah mencemarkan nama baik lembaga perwakilan rakyat ini terkait dugaan keterlibatannya dalam video asusila yang sempat viral beberapa pekan lalu.
"Badan Kehormatan selaku alat kelengkapan DPRD di sini sudah melakukan langkah pertama dengan memanggil yang bersangkutan pada tanggal 5 November kemarin, " kata Ketua BK DPRD Pangkep, Tauhid, Rabu (18/11/2020).
Tauhid juga menjelaskan bila dalam sidang Badan Kehormatan Rasyid mengakui bila dirinya adalah pemeran di dalam video tersebut. Meski beberapa kali membantah saat sejumlah media mengkonfirmasinya.
Selain itu, kata Tauhid, Rasyid juga mengaku bila beredarnya video tersebut sengaja dilakukan untuk menjebak dan mencamarkan nama baiknya oleh oknum tertentu.
"Beliau sudah memberikan keterangan, kami minta klarifikasi terkait video asusila yang beredar yang merusak citra lembaga. Beliau menyampaikan dan mengakuinya. Setelah meminta klarifikasi pada yang bersangkutan, beliau sempat menyampaikan bahwa dirinya dijebak, " jelasnya.
Kasus video asusila ini juga masih berproses di Polres Pangkep. Setidaknya petugas telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi.
Penulis: Saharuddin/A