Airlangga dan Erick Thohir Diduga Dalang Vaksin Berbayar

Menurut Pandu Riono

Airlangga dan Erick Thohir Diduga Dalang Vaksin Berbayar
Kolase foto: Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) dan Menteri BUMN Erick Thohir.(Foto: Setkab/Kementerian BUMN)






KABAR.NEWS, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir diduga otak di balik program vaksin Covid-19 individu alias vaksin berbayar.


Dugaan itu disampaikan Epidemiolog dari Universitas Indonesia, Pandu Riono. Melansir Tempo.co, Rabu (14/7/2021) dia mengatakan vaksin gotong royong individu alias vaksin berbayar tak mungkin merupakan ide Menteri Kesehatan (Menks) Budi Gunadi Sadikin.


"Tidak mungkin itu ide Menkes. Siapa dalangnya? Airlangga bersama Erick berdua," kata Pandu.


Menurut Pandu Menkes Budi Gunadi ditekan-tekan oleh Erick untuk mengeluarkan aturan vaksinasi gotong royong. Dalihnya, Budi adalah bekas bawahan Erick Thohir di Kementerian BUMN. 


"Tapi itu bekas bosnya waktu dia jadi Wamen BUMN. Saya udah bilang berkali-kali di Twitter, Menkes didesak," kata Pandu.


Di Twitternya, Pandu pernah mengomentari pernyataan juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi yang membantah bahwa pihaknya ditekan oleh Kementerian BUMN. Menurut Pandu, bantahan itu justru berbahaya lantaran secara tidak langsung menuduh ide itu berasal dari Menkes sendiri.


"Tidak mungkin Menteri Budi begitu, dia sekarang jadi Menteri Kesehatan, dia pikirannya, tugasnya hanya satu, mempercepat vaksinasi saja. Tapi kan dia didesak kiri-kanan, dari obat macam-macam sampai vaksin," ujar Pandu.


Pandu mengatakan KPC-PEN terbukti hanya mengurusi persoalan ekonomi. Ia menduga KPC-PEN khawatir lantaran PT Bio Farma (Persero) telanjur membeli vaksin gotong royong, tetapi banyak pengusaha yang justru mundur dari program tersebut.


Menurut Pandu, vaksin yang kadung dibeli itu mestinya didonasikan saja kepada pemerintah. Opsi lainnya, kata Pandu, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) yang menjadi pengusul program tersebut menginisiasi iuran untuk membayar PT Bio Farma sehingga perusahaan pelat merah itu tak terlalu merugi.


"Problemnya kan mereka khawatir, telanjur beli banyak tapi pengusaha mundur karena mahal banget. Ya udah donasikan aja daripada expired enggak kepakai. Tapi ini kan malah diakal-akalin," kata Pandu.


Menkes Budi Gunadi sebelumnya mengungkap bahwa usul vaksin berbayar dibahas dalam rapat KPC-PEN di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian pada 26 Juni lalu. Berdasarkan masukan dari Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Budi lantas mengeluarkan Peraturan Menkes Nomor 19 
Tahun 2021 yang menjadi landasan vaksin berbayar.


Di sisi lain, Menteri BUMN Erick Thohir meminta publik untuk tak bersyakwasangka terhadap program vaksin berbayar. Erick juga berdalih program ini demi membantu para tenaga kesehatan dalam melaksanakan vaksinasi. 

"Apa salahnya kalau kami ingin mengurangi beban nakes yang ada di rumah sakit. Apa salahnya? Kami ingin bantu dan ini ada penugasan yang jelas," kata Erick.