Acara Mewah di UpperHills Makassar Dibubarkan Polisi

- Tak mengantongi izin

Acara Mewah di UpperHills Makassar Dibubarkan Polisi
 Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana yang mengimbau salah satu panitia agar acara dihentikan di Hotel Upperhils. (KABAR.NEWS/Reza)






KABAR.NEWS, Makassar - Polisi membubarkan acara Anniversary atau hari jadi perusahaan kosmetik di gedung UpperHills Convention Hall, Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, Rabu (23/12/2020) malam.


Acara hari jadi kedua produk skincare Bebwhite-C itu dihentikan polisi lantaran tidak mengantongi izin keramaian, serta izin dari Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Makassar. Padahal event ini rencananya akan dihadiri artis papan atas Tanah Air.


"Yang pertama tidak ada izin kegiatan yang dikeluarkan dari kepolisian terhadap segala bentuk kegiatan masyarakat ditengah situasi pandemi Covid-19 saat ini," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana kepada wartawan di Upperhills. (Lihat juga: Tak Kantongi Izin, Resepsi Pernikahan di Pampang Makassar Dibubarkan Polisi)


"Yang kedua pihak panitia belum bisa dan tidak bisa menunjukkan kepada kami rekomendasi kegiatan ini dari satgas covid baik satgas covid kota, kecamatan, maupun kelurahan setempat . Ini yang dari Aspek legalitas perijinan yang kita temukan," sambungnya.


Dari pantauan KABAR.NEWS, di lokasi belum terlalu ramai, namun ribuan kursi untuk tamu sudah disusun rapi. Susunan kursi terlihat tidak berjarak sesuai protokol kesehatan


Nampak juga sebagian tamu yang sudah berpakaian ala Bollywood terpaksa meninggalkan lokasi acara dengan raut wajah kecewa.


"Pakain India tommaki, tidak jadiji acaranya, padahal dari maki salon," tutur salah satu tamu yang mengeluh sembari meninggalkan gedung acara. (Lihat juga: Merasa Didiskriminasi, WNA Berkemah Depan Kantor UNHCR)


Sekitar pukul 19:30 Wita, sebagian tamu yang sudah berdatangan terpaksa pulang melihat sejumlah aparat kepolisian yang sudah berjaga di depan gedung. Satu persatu lampu gedung pun turut dipadamkan.


Penulis: Reza Rivaldy/A