5 Terduga Teroris di Aceh Berencana Berangkat ke Afganistan
Ditangkap Densus 88 Antiteror di tempa berbeda di Provinsi Aceh.

KABAR.NEWS, Jakarta - Datasemen Khusus 88 Antiteror menangkap lima terduga teroris di sejumlah wilayah di Provinsi Aceh. Diduga lima terduga teroris tersebut adalah jaringan pengebom Polrestabes Medan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Aceh, Komisaris Besar Winardy mengaku lima terduga teroris ditangkap Densus 88 Antiteror yakni RA (41) dan SA (30) diamankan di Blang Bintang, Aceh Besar pada Rabu (20/1/2021). Sehari setelahnya, Densus 88 kembali menangkap UM alias AZ alias TA (35) di Ulee Kareng, Banda Aceh dan pada malam harinya dua terduga teroris lainnya yakni AF (40) serta MY (46) diamankan di Langsa Lama, Kota Langsa, Aceh.
"Kelima terduga teroris ini diduga terlibat dalam jaringan Bom Polrestabes Medan, dan juga terlibat dalam pembuatan bom jaringan teroris yang ditangkap di wilayah Riau," tuturnya melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (23/1/2021).
Winardy mengungkapkan lima terduga terotis tersebut sudah merencanakan aksi teror di wilayah hukum Polda Aceh. Tak hanya itu, kelima terduga teroris juga akan bergabung dengan ISIS.
"Mereka juga berencana membuat Bom yang akan digunakan untuk aksi teror di wilayah Aceh, serta berencana berangkat ke Afghanistan untuk bergabung dengan kelompok Daulah ISIS", ucapnya.
Winardy mengungkapkan saat penangkapan kelima terduga teroris tersebut, ditemukan juga beberapa barang bukti seperti bahan pembuat bom, potongan pipa besi. Selain itu, juga ditemukan buku catatan berisi penyampaian pesan ancaman terhadap TNI dan Polri, pemerintah.
"Ditemukan juga paspor yang akan digunakan oleh mereka ke Khurasan, Afganistan," tuturnya.
Saat ini kelima terduga teroris tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh Densus 88 Antiteror di Mapolda Aceh.