4.896 Petugas Penyelenggara Pemilu di Torut Dirapid Test

Dilaksanakan Selama 10 Hari

4.896 Petugas Penyelenggara Pemilu di Torut Dirapid Test
Salah satu penyelenggara saat Rapid Test di Puskesmas Bua Tallulolo, Kecamatan Kesu', Torut. Jumat (13/11/2020).(KABAR.NEWS/Febriani)






KABAR.NEWS, Rantepao - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara (Torut) bekerja sama dengan tenaga kesehatan melaksanakan rapid test Covid-19 kepada 4.896 orang petugas penyelenggara yang akan bertugas di Pilkada Serentak 2020 di wilayah ini.

Komisioner KPU Torut Devisi Parmas dan SDM, Anshar Tangkesalu, mengatakan, rincian dari 4.896 petugas yang di-rapid test itu, yakni PPK dan Sekretariat di 21 kecamatan sebanyak 168, PPS dan Sekretariat di 151 Lembang sebanyak 906 dan KPPS yang tersebar di 546 TPS sebanyak 3.822.

"Rapid Test dilaksanakan selama 10 hari di beberapa lokasi di Torut, yakni Puskesmas terdekat di kecamatan, dan di RS terdekat juga. Jika ada yang dinyatakan reaktif maka disarankan untuk isolasi mandiri 14 hari, setelah itu dilakukan Rapid tes kembali. Jika reaktif lagi, maka kami akan lakukan Swab ," ujar Anshar saat dijumpai di Kantor KPU Torut, Rantepao, Jumat (13/11/2020).

Lanjut Anshar mengatakan, proses rapit test terhadap seluruh petugas yang akan bekerja saat kontestasi pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang, dilakukan lebih dini, demi mengantisipasi adanya penyelenggara yang terpapar virus Corona. 

"Kami juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Torut dalam memperlancar proses rapid test ini, karena rapid test ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mengantisipasi klaster baru Covid-19. Jika ada yang positif maka akan segera dicarikan penggantinya," pungkasnya.

Dikatakan Anshar, tahapan selanjutnya, jika seluruh KPPS telah mengikuti rapid tes dengan hasil non-reaktif, maka jadwal penetapan KPPS akan ditetapkan oleh PPS di tiap Lembang/Lurah ataupun di Kecamatan di antara tanggal 20/11 hingga 23/11. Diketahui, masa kerja KPPS di pilkada 2020 ini mulai pada 24 November hingga 23 Desember mendatang.

Penulis: Febriani/Sukardi/A