36 Calon Pengawas Sekolah Sinjai Dilatih Miliki 6 Kompetensi

Tim diklat berasal dari LPMP Sulsel

36 Calon Pengawas Sekolah Sinjai Dilatih Miliki 6 Kompetensi
Narasumber dari LPMP Sulsel memberikan materi pelatihan kepada 36 calon pengawas sekolah di Sinjai. (Foto: Istimewa)






KABAR.NEWS, Sinjai - Sebanyak 36 orang Calon Pengawas Sekolah tingkat Taman Kanak-kanak hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Sinjai, Sulsel, mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula SMPN 7 Sinjai yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan kabupaten Sinjai bekerjasama dengan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Sulsel, Jumat (21/5/2021).


Kepala Dinas Pendidikan Sinjai A. Jefrianto Asapa mengatakan, diklat berlangsung selama dua bulan dengan tujuan mempersiapkan calon peserta untuk dapat diangkat menjadi pengawas sekolah yang disesuaikan dengan kebutuhan organisasi.


"Kita harap selama dua bulan mereka ini mampu menjadi seorang pengawas sekolah yang memiliki kompetensi dan yang bisa membuat lembaga pendidikan meningkat kualitas dan kuantitasnya," ujar Jefri saat membuka kegiatan tersebut.


Selain itu, Mantan Kepala Kantor Kesbangpol Sinjai  tersebut menjelaskan Diklat calon pengawas ini sangat penting dilakukan mengingat pengawas sekolah yang ada saat ini baik ditingkat TK hingga SMP jumlahnya masih sangat terbatas. 


"Pengawas sekolah sekarang di tingkat TK hanya ada 3 orang yang mengawas lebih dari 100 TK/PAUD, padahal idelnya 1 pengawas untuk 7-10 sekolah TK,  demikian juga di sekolah SD 1 orang Pengawas sekarang menangani 40 sekolah dan iu jauh dari harapan," sebutnya. 


Sementara itu, Widyaswara Utama dari LPMP Provinsi Sulsel Dr. H. Muh. Anwar  mengatakan bahwa selama dua bulan diklat, calon pengawas sekolah akan menajlani 4 tahapan mulai dari tahapan on the job training 1, in service training 1, on the job training 2 dan tahap terakhir ini service training 2.


"Jadi pada tahap akhir peserta menyampaikan laporan hasil pelaksanaan dan menampilkan gelar karya inovasi dalam mengatasi permasalahan pembelajaran di sekolah melalui tindak kepengawasan yang telah dilaksanakan," jelasnya. 


Anwar berharap melalui Diklat ini calon Pengawas Sekolah minimal harus memiliki 6 kompetensi dasar khususnya kemampuan melakukan supervisi, melakukan pengawasan akademik, manajerial satuan pendidika dan melakukan evaluasi dan pengembangan pendidikan di satuan pendidikan.


Penulis: Syarif/C